Connect With Us

Parah! KPM Tigaraksa Tangerang Diduga Korupsi Rp3 Miliar

Muhamad Heru | Rabu, 20 Januari 2021 | 19:00

Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Usai memeriksa 3.600 saksi pada kasus dugaan penyalahgunaan bantuan pada program keluarga harapan (PKH), Kejari Kabupaten Tangerang memeriksa seluruh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tigaraksa.

 

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran munculnya bukti baru, yakni dugaan adanya keterlibatan ketua KPM dalam proses penyunatan dana PKH. 

 

Pemeriksaan Ketua KPM dianggap perlu agar dugaan kasus penyalahgunaan dana PKH tahun 2018-2019 di Kecamatan Tigaraksa terang-benderang.

 

"Sudah ada sembilan Ketua KPM Tigaraksa yang kita periksa. Masih ada puluhan lagi yang harus kita periksa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana, Rabu, (20/1/2020).

 

Nana menuturkan, pemeriksaan ketua KPM ini dilakukan lantaran munculnya bukti baru berupa dugaan keterlibatan oknum ketua KPM, sehingga diperlukan pendalaman. 

 

Puluhan ketua KPM ini diperiksa dengan status sebagai saksi terkait penerimaan bantuan PKH di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Tigaraksa.

Adapun kesembilan ketua KPM yang telah diperiksa, diantaranya berinisial EN, RH, SK, DW, MM, LN, LL, SR dan SI.

 

"Mereka dimintai keterangan untuk melengkapi data dan informasi baru yang ditemukan di lapangan atas dugaan penyalahgunaan dana PKH pada tahun 2018-2019,” jelas Nana.

 

Nana mengungkapkan, modus pemotongan dana bantuan PKH melibatkan oknum ketua KPM yang dihubungi oleh oknum pendamping untuk mengumpulkan buku tabungan dan kartu ATM saat waktu pencairan tiba. 

 

Kemudian, oknum pendamping menarik ATM miliki KPM.  Setelah itu uang baru dibagikan melalui ketua kelompok. 

 

"Terdapat KPM yang tidak menerima bantuan secara utuh. Bahkan ada KPM tidak menerima bantuan seperak pun," tandasnya.

 

Belum ada tersangka atas kasus tersebut. Namun, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang diperlukan dalam mengungkap tuntas dugaan penyelewengan dana PKH di Kecamatan Tigaraksa dengan estimasi kerugian negara lebih dari Rp3 miliar.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

BANTEN
Anak Muda Rentan Terjebak Investasi Bodong, OJK Edukasi Keuangan Ribuan Mahasiswa di Banten

Anak Muda Rentan Terjebak Investasi Bodong, OJK Edukasi Keuangan Ribuan Mahasiswa di Banten

Kamis, 9 April 2026 | 19:15

Ancaman investasi bodong kini kian mengintai generasi muda di Banten. Minimnya pemahaman mengenai pengelolaan uang menjadi celah lebar bagi para oknum tak bertanggung jawab untuk menjerat mahasiswa ke dalam praktik keuangan ilegal yang merugikan.

KOTA TANGERANG
Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Pelaku Pembobol Rumsong di Pinang Residivis Kasus Sama, Hasil Curian Buat Foya-foya

Kamis, 9 April 2026 | 16:57

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.

KAB. TANGERANG
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Kamis, 9 April 2026 | 21:43

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill