Connect With Us

Parah! KPM Tigaraksa Tangerang Diduga Korupsi Rp3 Miliar

Muhamad Heru | Rabu, 20 Januari 2021 | 19:00

Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Usai memeriksa 3.600 saksi pada kasus dugaan penyalahgunaan bantuan pada program keluarga harapan (PKH), Kejari Kabupaten Tangerang memeriksa seluruh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tigaraksa.

 

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran munculnya bukti baru, yakni dugaan adanya keterlibatan ketua KPM dalam proses penyunatan dana PKH. 

 

Pemeriksaan Ketua KPM dianggap perlu agar dugaan kasus penyalahgunaan dana PKH tahun 2018-2019 di Kecamatan Tigaraksa terang-benderang.

 

"Sudah ada sembilan Ketua KPM Tigaraksa yang kita periksa. Masih ada puluhan lagi yang harus kita periksa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana, Rabu, (20/1/2020).

 

Nana menuturkan, pemeriksaan ketua KPM ini dilakukan lantaran munculnya bukti baru berupa dugaan keterlibatan oknum ketua KPM, sehingga diperlukan pendalaman. 

 

Puluhan ketua KPM ini diperiksa dengan status sebagai saksi terkait penerimaan bantuan PKH di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Tigaraksa.

Adapun kesembilan ketua KPM yang telah diperiksa, diantaranya berinisial EN, RH, SK, DW, MM, LN, LL, SR dan SI.

 

"Mereka dimintai keterangan untuk melengkapi data dan informasi baru yang ditemukan di lapangan atas dugaan penyalahgunaan dana PKH pada tahun 2018-2019,” jelas Nana.

 

Nana mengungkapkan, modus pemotongan dana bantuan PKH melibatkan oknum ketua KPM yang dihubungi oleh oknum pendamping untuk mengumpulkan buku tabungan dan kartu ATM saat waktu pencairan tiba. 

 

Kemudian, oknum pendamping menarik ATM miliki KPM.  Setelah itu uang baru dibagikan melalui ketua kelompok. 

 

"Terdapat KPM yang tidak menerima bantuan secara utuh. Bahkan ada KPM tidak menerima bantuan seperak pun," tandasnya.

 

Belum ada tersangka atas kasus tersebut. Namun, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang diperlukan dalam mengungkap tuntas dugaan penyelewengan dana PKH di Kecamatan Tigaraksa dengan estimasi kerugian negara lebih dari Rp3 miliar.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill