Connect With Us

Parah! KPM Tigaraksa Tangerang Diduga Korupsi Rp3 Miliar

Muhamad Heru | Rabu, 20 Januari 2021 | 19:00

Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Usai memeriksa 3.600 saksi pada kasus dugaan penyalahgunaan bantuan pada program keluarga harapan (PKH), Kejari Kabupaten Tangerang memeriksa seluruh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tigaraksa.

 

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran munculnya bukti baru, yakni dugaan adanya keterlibatan ketua KPM dalam proses penyunatan dana PKH. 

 

Pemeriksaan Ketua KPM dianggap perlu agar dugaan kasus penyalahgunaan dana PKH tahun 2018-2019 di Kecamatan Tigaraksa terang-benderang.

 

"Sudah ada sembilan Ketua KPM Tigaraksa yang kita periksa. Masih ada puluhan lagi yang harus kita periksa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana, Rabu, (20/1/2020).

 

Nana menuturkan, pemeriksaan ketua KPM ini dilakukan lantaran munculnya bukti baru berupa dugaan keterlibatan oknum ketua KPM, sehingga diperlukan pendalaman. 

 

Puluhan ketua KPM ini diperiksa dengan status sebagai saksi terkait penerimaan bantuan PKH di 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Tigaraksa.

Adapun kesembilan ketua KPM yang telah diperiksa, diantaranya berinisial EN, RH, SK, DW, MM, LN, LL, SR dan SI.

 

"Mereka dimintai keterangan untuk melengkapi data dan informasi baru yang ditemukan di lapangan atas dugaan penyalahgunaan dana PKH pada tahun 2018-2019,” jelas Nana.

 

Nana mengungkapkan, modus pemotongan dana bantuan PKH melibatkan oknum ketua KPM yang dihubungi oleh oknum pendamping untuk mengumpulkan buku tabungan dan kartu ATM saat waktu pencairan tiba. 

 

Kemudian, oknum pendamping menarik ATM miliki KPM.  Setelah itu uang baru dibagikan melalui ketua kelompok. 

 

"Terdapat KPM yang tidak menerima bantuan secara utuh. Bahkan ada KPM tidak menerima bantuan seperak pun," tandasnya.

 

Belum ada tersangka atas kasus tersebut. Namun, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang diperlukan dalam mengungkap tuntas dugaan penyelewengan dana PKH di Kecamatan Tigaraksa dengan estimasi kerugian negara lebih dari Rp3 miliar.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill