Warga Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat menjalani pemeriksaan Swab PCR, Selasa (27/4/2021). (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 95 warga Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang kontak erat dengan 46 warga terpapar COVID-19 di RW 28, menjalani pemeriksaan Swab PCR, Selasa (27/4/2021).
Pemeriksaan dilakukan petugas Pusdokkes Polres Tangsel di sekitar RT 06, pasca 46 warga yang positif COVID-19 usai pulang berwisata beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan tersebut salah seorang warga sempat menolak mengikuti test swab antigen, namun setelah dibujuk orang tua dan tim media akhirnya warga tersebut bersedia diambil sampel dalam hidungnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan telah melakukan pengetatan aktifitas warga RW 28 untuk keluar rumah dan pihaknya akan memberi tindakan tegas apabila ada warga membandel.
"Pemeriksaan swab antigen juga dilakukan sebagai upaya tracing sehingga dapat memutus rantai penularan COVID-19," katanya.
Sebelumnya, puluhan warga terpapar COVID-19 usai mengikuti munggahan dengan berwisata jelang bulan suci Ramadan di Bogor, Jawa Barat pada 10 April 2021 lalu.
Seluruh warga yang terpapar telah menjalani karantin dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit rujukan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memberikan layanan Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan warga.
Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""