Cegah Kenakalan Remaja, Polres Metro Tangerang Gandeng Sekolah untuk Pemetaan Siswa Bermasalah
Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:39
Polres Metro Tangerang Kota melakukan langkah pencegahan kenakalan remaja yang dilakukan oleh pelajar wilayah hukumnya.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 95 warga Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang kontak erat dengan 46 warga terpapar COVID-19 di RW 28, menjalani pemeriksaan Swab PCR, Selasa (27/4/2021).
Pemeriksaan dilakukan petugas Pusdokkes Polres Tangsel di sekitar RT 06, pasca 46 warga yang positif COVID-19 usai pulang berwisata beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan tersebut salah seorang warga sempat menolak mengikuti test swab antigen, namun setelah dibujuk orang tua dan tim media akhirnya warga tersebut bersedia diambil sampel dalam hidungnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan telah melakukan pengetatan aktifitas warga RW 28 untuk keluar rumah dan pihaknya akan memberi tindakan tegas apabila ada warga membandel.
Baca Juga :
"Pemeriksaan swab antigen juga dilakukan sebagai upaya tracing sehingga dapat memutus rantai penularan COVID-19," katanya.
Sebelumnya, puluhan warga terpapar COVID-19 usai mengikuti munggahan dengan berwisata jelang bulan suci Ramadan di Bogor, Jawa Barat pada 10 April 2021 lalu.
Seluruh warga yang terpapar telah menjalani karantin dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit rujukan.
Polres Metro Tangerang Kota melakukan langkah pencegahan kenakalan remaja yang dilakukan oleh pelajar wilayah hukumnya.
TODAY TAGPerayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Gerakan Pejuang Subuh (GPS) menggagas program digitalisasi masjid secara menyeluruh dan mendirikan pusat inovasi teknologi
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews