Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 95 warga Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang kontak erat dengan 46 warga terpapar COVID-19 di RW 28, menjalani pemeriksaan Swab PCR, Selasa (27/4/2021).
Pemeriksaan dilakukan petugas Pusdokkes Polres Tangsel di sekitar RT 06, pasca 46 warga yang positif COVID-19 usai pulang berwisata beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan tersebut salah seorang warga sempat menolak mengikuti test swab antigen, namun setelah dibujuk orang tua dan tim media akhirnya warga tersebut bersedia diambil sampel dalam hidungnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan telah melakukan pengetatan aktifitas warga RW 28 untuk keluar rumah dan pihaknya akan memberi tindakan tegas apabila ada warga membandel.
Baca Juga :
"Pemeriksaan swab antigen juga dilakukan sebagai upaya tracing sehingga dapat memutus rantai penularan COVID-19," katanya.
Sebelumnya, puluhan warga terpapar COVID-19 usai mengikuti munggahan dengan berwisata jelang bulan suci Ramadan di Bogor, Jawa Barat pada 10 April 2021 lalu.
Seluruh warga yang terpapar telah menjalani karantin dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit rujukan.
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
TODAY TAGCiputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews