Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa pencurian motor Honda Beat B 4768 NDU tahun 2017 terjadi pada Selasa 18 Mei 2021 lalu terekam kamera CCTV di medang Lestari, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Pemilik kendaraan Maripah berharap melalui beredarnya rekaman CCTV warganet bisa mengenali pelaku. Peristiwa itu terjadi di kediamannya Kompleks Medang Lestari Blok D.I/A.7 RT 01/07 Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
“Jadi sekitar pukul 20.00 malam itu saya parkirkan kendaraan saya di teras rumah. Tidak lama berselang, terdengar suara sepeda motor saya seperti dihidupkan. Saya langsung melihat dari jendela, dan saya lihat orang yang tidak dikenal tersebut membawa motor saya,” katanya.
Baca Juga :
Dirinya pun berteriak. Namun, katanya seperti tidak ada yang mau menolong. “Padahal saya keras berteriak dan saya sempat lari mengejar. Saat itu suasana pun sedang ramai, aneh pada bengong, sudah begitu dekat Pos Polisi banget. Semoga saja ada yang mengenali,” kata Maripah kepada TangerangNews.com, Minggu 30 Mei 2021.
Tampak pada rekaman CCTV pelaku memang sempat agak lama dalam beraksi. Sebelum masuk ke rumah korban, pelaku sempat pura-pura bermain ponsel sambil berjongkok. Semtara komplotan pelaku satu orang lainnya, berdiri di atas motor sambil bersiap melarikan diri.
Setelah memastikan suasana aman, pelaku yang tampak mengenakan masker dan kaus berwarna merah itu pun masuk ke teras rumah korban. Dengan segera, pelaku berhasil membawa sepeda motor korban. (RED/RAC)
View this post on Instagram
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGBisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews