Connect With Us

Ini Kata Kapolresta Tangerang Wahyu Sri Soal Kasus Suami Diduga Gorok Istri di Cikupa

Tim TangerangNews.com | Minggu, 6 Juni 2021 | 19:44

Tangkapan layar video amatir peristiwa pembunuhan di wilayah Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 6 Juni 2021, siang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian masih menyelidiki kasus suami yang diduga menggorok istrinya di Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed,  Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 Juni 2021, siang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, berdasarkan keterangan dari si suami berinisial Y, 48, peristiwa itu terjadi karena dia dan istrinya, ELA, 48, bertikai karena persoalan ekonomi yakni mobil pick-up milik mereka dijual oleh sang istri.

Baca juga:

 Kemudian kedua pasangan suami istri itu saling rebutan pisau.  Sehingga entah bagaimana, terjadi lah pisau terkena leher korban atau istri.  Mungkin informasi yang beredar di masyarakat karena korban menderita pada leher, jadi disebut oleh para saksi digorok oleh sang suami. 

"Ini masih didalami. Pelaku sudah diamankan di Polsek Cikupa," jelasnya ketika dikonfirmasi. 

Menurut Kapolres, korban kondisinya tidak meninggal, meski mendapat luka yang cukup parah.  Dia mengalami luka di leher dan punggung. 

"Masih sadar tapi lemas," jelas Kapolres.(DBI/RAC)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill