Connect With Us

Ini Kata Kapolresta Tangerang Wahyu Sri Soal Kasus Suami Diduga Gorok Istri di Cikupa

Tim TangerangNews.com | Minggu, 6 Juni 2021 | 19:44

Tangkapan layar video amatir peristiwa pembunuhan di wilayah Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 6 Juni 2021, siang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian masih menyelidiki kasus suami yang diduga menggorok istrinya di Jalan Raya Serang, Kilometer 12,5 Kampung Cirewed,  Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 Juni 2021, siang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, berdasarkan keterangan dari si suami berinisial Y, 48, peristiwa itu terjadi karena dia dan istrinya, ELA, 48, bertikai karena persoalan ekonomi yakni mobil pick-up milik mereka dijual oleh sang istri.

Baca juga:

 Kemudian kedua pasangan suami istri itu saling rebutan pisau.  Sehingga entah bagaimana, terjadi lah pisau terkena leher korban atau istri.  Mungkin informasi yang beredar di masyarakat karena korban menderita pada leher, jadi disebut oleh para saksi digorok oleh sang suami. 

"Ini masih didalami. Pelaku sudah diamankan di Polsek Cikupa," jelasnya ketika dikonfirmasi. 

Menurut Kapolres, korban kondisinya tidak meninggal, meski mendapat luka yang cukup parah.  Dia mengalami luka di leher dan punggung. 

"Masih sadar tapi lemas," jelas Kapolres.(DBI/RAC)

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

KAB. TANGERANG
24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

Senin, 18 Mei 2026 | 20:41

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami hambatan dalam distribusi komoditas maupun kebutuhan pokok guna mendukung operasional koperasi pada tingkat desa.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill