Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR RI Komisi III Dapil Tangerang Raya Rano Alfath menanggapi tindakan aparat polisi yang membanting seorang mahasiswa dalam pengamanan demo di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
"Saya pribadi sangat menyesalkan gaya smack down yang dilakukan oknum polisi tersebut, dan saya minta Polri dalam hal ini Polda Banten bisa mengusut kejadian ini sampai tuntas," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu 13 Oktober 2021.
Rano menyebut dirinya sangat memahami kerja keras aparat Polri dalam hal pengamanan demo, sehingga sering terpancing emosinya ketika di lapangan.
"Tapi saya yakin Pak Kapolri tidak mengindahkan anggotanya melakukan tindakan represif, karena Pak Kapolri pasti ingin anggotanya humanis dan terukur dalam bertindak," katanya.
Menurutnya, harus ada evaluasi mendalam dari Divpropam Polri terkait kasus ini, tindak tegas, dan usut mengapa hal ini bisa terjadi.
Baca Juga :
"Terkhusus kawan-kawan mahasiswa, saya juga ingin berpesan agar jangan bersikap anarkis, karena kami sebagai dewan atau pemerintah secara umum pasti merangkul dan menerima aspirasi apabila disampaikan dengan baik. Semoga tidak ada yang terluka dalam kericuhan ini," jelasnya.
Seperti diketahui, seorang aparat polisi melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dalam pengamanan aksi demo di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Dalam video yang diterima TangerangNews, aparat polisi tersebut tampak membanting seorang mahasiswa hingga terkapar.
Adapun unjuk rasa mahasiswa dilakukan saat adanya rapat paripurna hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews