TANGERANGNEWS.com-Polisi memeriksa lima orang terkait peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Sungai Turi atau Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kelalaian yang mengakibatkan kebakaran itu terjadi, mengingat penyebab kebakaran karena adanya percikan api dari korek api gas.
"Ada 5 orang yang kita periksa, yakni manajer, supervisor, dan tiga orang pekerja yang kita periksa, terutama di bagian QC (Quality Control)," kata Kapolsek Pakuhaji, AKP Dodi Abdulrohman, Rabu 3 November 2021, kemarin.
Baca Juga :
Saat ini kelimanya tengah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Pakuhaji dengam status sebagai saksi.
"Kira terus selidiki, baik dari mereka yang berstatus saksi ataupun dari lokasi kejadian. Namun, untuk olah tempat kejadian perkara masih kita tunggu sampai proses pemadaman selesai," ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pos (Danpos) Pemadam Kebakaran Pakuhaji, Azhari Almahi mengatakan, saat ini situasi sudah hijau, meski memang masih ada titik api.
"Kondisi sudah hijau, namun masih ada sekitar 15 titik api lagi, dan itu berada di bawah reruntuhan. Kini, kami masih terus melakukan pemadaman dan pendinginan," ungkapnya.