Connect With Us

Gangster Bercelurit yang Ditangkap di Panongan Tangerang Mewek Ketakutan 

Tim TangerangNews.com | Senin, 10 Januari 2022 | 18:40

Polresta Tangerang dan polsek jajaran meringkus puluhan anggota geng motor di beberapa tempat di antaranya di Panongan. (@TangerangNews / Bidhumas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Penangkapan belasan anggota gangster atau geng motor di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang diwarnai tangisan oleh anggota gerombolan tersebut yang rata-rata masih anak di bawah umur.

Warga Panongan berhasil ikut mengamankan sebanyak 18 anggota gangster yang kerap membuat onar di wilayahnya, Minggu 9 Januari 2022 dini hari. Mereka rata-rata masih di bawah umur. Saat diamankan, beberapa pemuda dan remaja bertelanjang dada sambil menangis ketakutan.

“Anggota Reskrim sama Intel Polsek Panongan yang mengejar para pelaku dengan dibantu warga juga," kata Kapolsek Panongan, Iptu Syamsul Bahri seperti dikutip dari Pmj, Senin 10 Januari 2022.

Di wilayah Polsek Panongan, dari total 18 orang yang diamankan, sebanyak sembilan di antaranya merupakan anak di bawah umur. Dari 18 orangtersebut, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Baca Juga :

Ke-11orang itu masing-masing berinisial RW 22, BI, 22, PJ, 17, NR, 17, AF, 17, AB, 15, YS, 16, AD, 15, ER, 17, HS, 15, dan RP,15. Mereka ditangkap di Jalan Raya Peusar, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu empat bilah celurit, dua golok, dan delapan unit sepeda motor. 

Syamsul mengatakan, belasan orang tersebut diamankan sekitar pukul 03.00 WIB. Para gangster yang tangkap belum sempat melancarkan aksinya, sehingga belum menimbulkan korban.

"Mereka belum melaksanakan aksinya, dan korban sementara belum ada,” tuturnya.

Seperti diberitakan, Polresta Tangerang dan jajaran menangkap sebanyak 28 anggota gangster pada Sabtu dan Minggu, 8-9Januari 2022 dari tiga wilayah berbeda, yaitu Panongan, Balaraja, dan Cikupa.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill