Connect With Us

Gangster Bercelurit yang Ditangkap di Panongan Tangerang Mewek Ketakutan 

Tim TangerangNews.com | Senin, 10 Januari 2022 | 18:40

Polresta Tangerang dan polsek jajaran meringkus puluhan anggota geng motor di beberapa tempat di antaranya di Panongan. (@TangerangNews / Bidhumas Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Penangkapan belasan anggota gangster atau geng motor di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang diwarnai tangisan oleh anggota gerombolan tersebut yang rata-rata masih anak di bawah umur.

Warga Panongan berhasil ikut mengamankan sebanyak 18 anggota gangster yang kerap membuat onar di wilayahnya, Minggu 9 Januari 2022 dini hari. Mereka rata-rata masih di bawah umur. Saat diamankan, beberapa pemuda dan remaja bertelanjang dada sambil menangis ketakutan.

“Anggota Reskrim sama Intel Polsek Panongan yang mengejar para pelaku dengan dibantu warga juga," kata Kapolsek Panongan, Iptu Syamsul Bahri seperti dikutip dari Pmj, Senin 10 Januari 2022.

Di wilayah Polsek Panongan, dari total 18 orang yang diamankan, sebanyak sembilan di antaranya merupakan anak di bawah umur. Dari 18 orangtersebut, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Baca Juga :

Ke-11orang itu masing-masing berinisial RW 22, BI, 22, PJ, 17, NR, 17, AF, 17, AB, 15, YS, 16, AD, 15, ER, 17, HS, 15, dan RP,15. Mereka ditangkap di Jalan Raya Peusar, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu empat bilah celurit, dua golok, dan delapan unit sepeda motor. 

Syamsul mengatakan, belasan orang tersebut diamankan sekitar pukul 03.00 WIB. Para gangster yang tangkap belum sempat melancarkan aksinya, sehingga belum menimbulkan korban.

"Mereka belum melaksanakan aksinya, dan korban sementara belum ada,” tuturnya.

Seperti diberitakan, Polresta Tangerang dan jajaran menangkap sebanyak 28 anggota gangster pada Sabtu dan Minggu, 8-9Januari 2022 dari tiga wilayah berbeda, yaitu Panongan, Balaraja, dan Cikupa.

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

TANGSEL
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.

NASIONAL
MUI Minta KPI Tegur Trans7 Imbas Tayangan Diduga Singgung Pesantren 

MUI Minta KPI Tegur Trans7 Imbas Tayangan Diduga Singgung Pesantren 

Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:50

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Trans7 atas tayangan program Expose yang dinilai menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Anwar Manshur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill