Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU
Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-HR, 13, korban tewas dalam kecelakaan sepeda motor di Jalan Boulevard Bundaran 5, Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Juni 2022, pagi, ternyata tengah diantar temannya pulang ke rumah.
Berdasarkan informasi, HR yang duduk di bangku kelas 7 SMP ini diantar oleh ayahnya ke sekolah. Korban memang kerap diantar setiap hari, karena tidak bisa mengendarai sepeda motor.
Setelah sampai di sekolah, beberapa saat kemudian korban dikabarkan hendak kembali pulang ke rumahnya di Graha Segovia, RT03/06, Kecamatan Panongan. Diduga ia ingin mengambil sesuatu yang tertinggal di rumah.
Baca Juga :
Ia pun diantar oleh temannya NQ, 14, warga Perumahan Graha Roda Mutiara, RT03/04, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dengan dibonceng sepeda motor Honda Vario nopol A-3874-VDX.
Namun ternyata, NQ membawa motor tersebut dengan ugal-ugalan. Di lokasi kejadian, ia sempat melakukan aksi jumping hingga motornya tak terkendali.
Sepeda motor itu pun naik ke trotoar dan menabrak bahu jalan. HR terpental dan kepalanya terbentur pohon hingga akhirnya tewas di tempat.
Sementara NQ juga mengalami luka berat di kepala. Ia dibawa ke Rumah Sakit Ciputra, Citra Raya, Panongan, untuk mendapat pertolongan. Kini kondisinya dikabarkan dalam keadaan kritis.
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews