Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara
Senin, 25 Mei 2026 | 20:18
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TANGERANGNEWS.com-Seorang dept collector atau mata elang, ditembak saat hendak menyita sepeda motor di kawasan Oleg Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis, 15 September 2022 itu. Akibat tembakan tersebut korban berinisial M, 22, menderita luka di dagu dan pundak kirinya.
Peristiwa itu berawal saat korban bersama tiga rekannya tengah memantau kendaraan yang nunggak. Kemudian lewat satu sepeda motor yang melintas dari arah Cangkudu, menuju kawasan industri Balaraja.
Baca Juga:
Toko Emas di ITC BSD Dirampok saat Salat Jumat
Korban mendapati jika kendaraan itu sebagai motor tunggakan. Lalu, Ia bersama rekannya pun berboncengan dengan dua motor mengikuti pelaku hingga Jalan Kawasan Oleg, Balaraja.
Di sana, korban dan temannya memberhentikan kendaraan pelaku yang saat itu sedang dibonceng temannya.
"Saat itu juga, pelaku yang belum diketahui identitasnya langsung mengeluarkan senjata api dan menembak korban," ujar Kapolsek Balaraja Kompol Yudha.
Baca Juga:
Sempat Buang Tembakan, Begini Cara Rampok Toko Emas ITC BSD Beraksi
Beruntung tembakan itu tidak mengenai organ viral, sehingga korban selamat meski dagu dan pundak kirinya luka. Usai menembak korban, pelaku dan temannya kabur. Sementara korban langsung dibawa rekannya ke rumah sakit.
"Saat ini masih kami selidiki lebih lanjut kasus penembakan itu dan memeriksa saksi di lokasi kejadian," ungkap Yudha.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews