RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial M, 31, ditemukan tewas gantung diri di pohon dekat rumahnya, di Kampung Kelor, RT02/02 Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Kamis 22 September 2022.
Kapolsek Sepatan AKP Suyatno membenarkan kejadian tersebut. Jenazah korban ditemukan warga sudah tergantung, sekira pukul 05.30 WIB. Saat ditemukan korban hanya mengenakan sarung warna hitam.
“Kondisinya (korban) memang agak stres, menurut warga pernah juga mencoba melakukan bunuh diri namun sempat ditolong oleh warga," ujarnya.
Baca Juga:
Terjerat Hutang Judi Online, Buruh Gantung Diri di Mess Pabrik Cikupa Tangerang
Deretan Kasus Perselingkuhan di Tangerang Berujung Penganiayaan hingga Bunuh Diri
Setelah mendapat laporan, petugas pun datang dan melakukan oleh TKP. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Suyatno mengatakan pihak keluarga minta untuk tidak dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.
“Hasil olah TKP tidak ada tanda-tanda kekerasan karena lidahnya tergigit, kemudian di kemaluannya juga keluar cairan bening. Kesimpulan memang bunuh diri, pihak keluarga sudah menerima kejadian ini dengan mengikhlaskannya,” tandasnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang berencana merelokasi atau memindahkan sekolah-sekolah jenjang SD dan SMP yang berada di zona rawan bencana di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews