TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mulai membuka pendaftaran untuk posisi petugas penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
Dibutuhkan sekitar ratusan petugas untuk pengawasan selama pemilu berlangsung, seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
"Untuk petugas pengawas di Pemilu 2024, kami membutuhkan ratusan lebih ad hoc. Sekarang kami sudah mulai menerima pendaftaran," kata Koordinator Divisi SDMO, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Tangerang Anis Darari seperti dilansir dari Antara, Senin 26 September 2022.
Adapun rinciannya, untuk petugas ad hoc dari Panwascam dibutuhkan sebanyak 87 orang, dimana setiap 3 orang bertugas di masing-masing kecamatan.
Baca Juga:
Honor Ad Hoc Didanai APBD Banten, Anggota DPRD Tangerang Sebut Tidak Pengaruhi Dana Pilkada
Bawaslu Tangerang Temukan Sejumlah Kades Tercatat Jadi Anggota dan Pengurus Parpol
Untuk petugas PKD dibutuhkan sebanyak 274 orang yang akan ditugaskan di 246 desa dan 28 kelurahan di Kabupaten Tangerang. Masing-masing kelurahan/desa ditugaskan satu orang pengawas.
"Sedangkan untuk jumlah petugas PTPS yang dibutuhkan belum bisa dirinci, karena kita masih berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang," jelas Anis.
Pendaftaran yang dibuka Bawaslu Kabupaten Tangerang saat ini baru untuk Panwascam. Masa pendaftaran dibuka selama 21-27 September 2022. Sementara pendaftaran PKD rencananya akan dibuka pada bulan Maret 2023.
"Kalau untuk PTPS, pendaftaran dibuka pada 23 hari menjelang pemilihan," ungkap Anis.