Connect With Us

Sejarah Panongan, Wilayah Pengintaian Belanda hingga Hunian Modern

Fahrul Dwi Putra | Senin, 10 Oktober 2022 | 10:04

Gerbang Perumahan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Jauh sebelum menjadi tempat hunian berkelas dan modern, wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, rupanya memiliki sejarah yang patut diketahui.

Sesuai dengan namanya, wilayah seluas 3500,94 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 136.925 jiwa ini, pernah menjadi lokasi pengintaian.

Dikutip dari situs resmi panongangdesa.id pada Senin, 10 Oktober 2022, nama Panongan berasal dari bahasa Sunda, yakni ‘Panoongan’ yang memiliki arti pengelihatan/mengintai/lokasi pengintaian.

Dilansir dari kanal Youtube N703 Channel, Panongan yang dulunya masuk dalam wilayah kesultanan Banten konon, dipergunakan oleh para prajurit Banten untuk melihat atau mengintai pergerakan dari tentara VOC Belanda. Sebab, lokasinya tidak jauh dari garis zona demarkasi antara wilayah VOC dan kesultanan Banten.

Lantaran wilayah Panongan termasuk dataran tinggi, hal itu memudahkan prajurit kesultanan Banten untuk memantau dan melihat pergerakan tentara VOC dari kejauhan.

Sebagai informasi, ketika VOC berjaya di bumi Nusantara dan menjadi pusat perdagangan, terdapat pembagian batas teritorial wilayah antara VOC dan kesultanan Banten yang terletak di Sungai Cisadane, yakni sisi timur masuk wilayah VOC, sedangkan sisi barat masuk wilayah kesultanan Banten.

Menurut sejarah, saat pemberontakan VOC di Batavia pada 1740 yang dipimpin Gubernur Jenderal VOC Adrian Valkenier, terjadi sebuah pembantaian besar-besaran. 

Akibatnya, banyak dari warga keturunan Tionghoa yang melarikan diri ke daerah perbatasan seperti Tangerang, tak terkecuali wilayah Panongan, sehingga tidak heran di Panongan terdapat banyak peninggalan budaya Tionghoa. 

Baca juga: Legenda Serpong yang Dikuasai Jawara Sakti hingga Jatuh ke Tangan Bos Properti

Selain itu, masih banyak juga warga keturunan Tionghoa yang mendiami wilayah ini, bahkan ada pemukimannya tersendiri seperti di Karawaci Kota Tangerang.

Selain itu, di Panongan pernah hidup seorang wali, ulama, wara'i, zuhud, sekaligus guru (mursyid) tarekat bernama Syekh Nasidan bin Aidan atau Uyut Icang yang masa hidupnya di abad 19 M dalam usia 75 tahun. Ini artinya ketika meninggal di awal 1888 sudah memasuki usia tujuh puluhan.

Menurut pandangan sejarawan, kuat dugaan bahwa Syekh Nasidan ikut terlibat dalam peristiwa Geger Cilegon, yakni sebuah peristiwa pemberontakan petani Banten pada 9 Juli 1888 yang diinisiasi dari Mekkah dan diperjuangkan oleh kiai-kiai alumni Mekkah yang menetap di Banten. 

Berdasarkan petunjuk tahun hidupnya, meski secara geografis terlalu jauh untuk dikaitkan karena kehidupannya di Panongan Tangerang. Tetapi jejaring tarekat itulah indikasi ada peran Uyut Icang dalam perjuangan para ulama dalam melawan penjajah Belanda di seluruh wilayah karesidenan Banten, seperti yang dilansir dari Banten.nu.or.id.

Setelah melalui sejarah panjang, Panongan kemudian diresmikan menjadi kecamatan pada 25 Mei 1999 berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 1999, hasil pemekaran dari Kecamatan Cikupa. Lalu pada tanggal 25 Mei ditetapkan sebagai hari jadi Kecamatan Panongan. 

Perubahan dan pemekaran itu sejak hadirnya pengembang proyek terbesar Ciputra Group seluas 2,760 Hektar (Ha) yang merangkum hunian, komersil, dan fasilitas umum yang lengkap dan modern.

Kini Panongan dikenal menjadi wilayah di Kabupaten Tangerang sebagai tempat hunian hunian yang nyaman, berkelas, dan modern yang dilengkapi berbagai sarana kebutuhan masyarakat seperti fasilitas pendidikan, rumah sakit, hingga pusat perbelanjaan seperti Serpong Tangerang Selatan.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

890 Rumah di Kronjo Masih Terendam Banjir, Warga Desak Normalisasi dan Pembangunan Tanggul Sungai

Rabu, 28 Januari 2026 | 21:15

Sebanyak 890 rumah di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, masih terendam banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cimanceuri dan Cipasilian hingga saat ini, Rabu 28 Januari 2026.

TEKNO
Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Komdigi Buka Opsi Blokir Permanen Grok AI

Kamis, 29 Januari 2026 | 10:29

Aplikasi kecerdasan buatan Grok masih diblokir sementara di Indonesia sejak 10 Januari 2026. Hampir tiga pekan setelah pemblokiran diberlakukan, belum ada kepastian kapan akses terhadap layanan tersebut akan kembali dibuka.

TANGSEL
Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill