TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Serang KM. 16 depan PT Chingluh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 5 November 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam insiden tersebut, dump truk menabrak pembatas jalan dipicu karena sang sopir mengantuk.
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, sopir berinisial AR, 37, tersebut mengendarai truk bernopol B-9679-WBX.
"Kecelakaan mengakibatkan kendaraan rusak berat di body depan,” jelasnya.
Peristiwa ini berawal ketika truk tersebut melintas dari arah Balaraja menuju Cikupa.
Baca juga: Razia Gabungan Setop Truk Tanah Langgar Jam Operasional di Dadap Tangerang
Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di depan PT Chingluh, truk tersebut mengalami oleng dan membentur pembatas tengah jalan.
"Karena sopir dalam keadaan mengantuk," ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut, truk ini mengalami kerusakan. "Tidak ada korban jiwa serta dari kejadian tersebut terdapat kerugian materi sebesar Rp5 juta," jelas Fikry.
Usai menerima pelaporan, pihaknya langsung melakukan sejumlah langkah. “Dalam hal ini kami melaksanakan beberapa tindakan kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mendata pengendara dan saksi, mengamankan barang-bukti, dokumentasi,” tambah Fikry.
Lihat juga: Mobil Sembako Tabrak Motor di Panongan Tangerang, Warga Serang Tewas
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati.
"Serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh serta istirahat terlebih dahulu apabila mengantuk agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” ucapnya.
Raden juga meminta agar para pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” pungkas Raden.