TANGERANGNEWS.com-Tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang memberikan trauma healing terhadap gadis 13 tahun yang menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya di Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa.
Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan, pihaknya telah mendatangi kediaman korban untuk melakukan assesment dan pendampingan.
"Tim dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) DPPPA dan kecamatan membuat jadwal dengan korban untuk melakukan trauma healing pada hari ini," ucap Asep Suherman kepada TangerangNews.com, Senin, 7 November 2022.
Trauma healing tersebut dilakukan oleh psikolog klinik, untuk memberikan penyembuhan psikologis korban.
BACA JUGA: Biadab! Gadis 13 Tahun di Tapos Tigaraksa Disetubuhi Ayah Tirinya Sampai 15 Kali
"Takut bertemu dengan laki-laki dan orang yang tidak dikenal, dan dengan keadaan psikis korban nanti akan diinformasikan kembali," katanya.
Adapun kejadian kekerasan seksual itu sudah berlangsung selama 10 bulan dari akhir Desember 2021.
"Mudah-mudahan korban dapat kembali berkativitas dan bisa segera sembuh dari traumanya," jelasnya.