Connect With Us

Polresta Tangerang Tangkap 8 Pelaku Ranmor

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 28 November 2022 | 18:54

Delapan pelaku ranmor saat ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Senin, 28 November 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengungkap kasus pencurian bermotor (ranmor). Sebanyak delapan tersangka serta 13 unit sepeda motor pun diamankan.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, delapan pelaku ranmor ini sebagai pemetik dan penadah.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka bernisial R, J, H, R sebagai pelaku. Untuk penadah DM, A, D, W sebagai penadah. Dan ada DPO pencurian A dan M, DPO penadah A dan B," ungkap Zamrul saat jumpa pers, Senin, 28 November 2022.

Dalam melancarkan aksinya, kata dia, pelaku merusak tempat kunci kontak motor dengan kunci letter T. Setelah digasak, pelaku menjualnya kepada penadah.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Beraksi di 100 Lokasi Tangerang, Polisi Imbau Warga Kunci Ganda Motor saat Parkir

"Untuk dua tersangka yaitu J dan H ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Mereka pernah ditangkap oleh satuan Ranmor kami," katanya.

Adapun kedelapan tersangka ini ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, seperti di wilayah Cikupa, Tigaraksa, dan Jayanti. 

Selain 13 unit kendaraan bermotor, polisi juga menyita satu lembar STNK, satu BPKB, satu kunci letter T, satu kunci letter L, dan enam anak mata kunci letter T.

Atas perbuatannya, para pelaku ranmor ini disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sedangkan untuk tersangka penadah disangkakan melanggar Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

NASIONAL
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Senin, 13 Juli 2026 | 14:19

Pemerintah membuka peluang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 seiring meningkatnya beban pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill