Connect With Us

Polresta Tangerang Tangkap 8 Pelaku Ranmor

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 28 November 2022 | 18:54

Delapan pelaku ranmor saat ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Senin, 28 November 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengungkap kasus pencurian bermotor (ranmor). Sebanyak delapan tersangka serta 13 unit sepeda motor pun diamankan.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, delapan pelaku ranmor ini sebagai pemetik dan penadah.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka bernisial R, J, H, R sebagai pelaku. Untuk penadah DM, A, D, W sebagai penadah. Dan ada DPO pencurian A dan M, DPO penadah A dan B," ungkap Zamrul saat jumpa pers, Senin, 28 November 2022.

Dalam melancarkan aksinya, kata dia, pelaku merusak tempat kunci kontak motor dengan kunci letter T. Setelah digasak, pelaku menjualnya kepada penadah.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Beraksi di 100 Lokasi Tangerang, Polisi Imbau Warga Kunci Ganda Motor saat Parkir

"Untuk dua tersangka yaitu J dan H ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Mereka pernah ditangkap oleh satuan Ranmor kami," katanya.

Adapun kedelapan tersangka ini ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, seperti di wilayah Cikupa, Tigaraksa, dan Jayanti. 

Selain 13 unit kendaraan bermotor, polisi juga menyita satu lembar STNK, satu BPKB, satu kunci letter T, satu kunci letter L, dan enam anak mata kunci letter T.

Atas perbuatannya, para pelaku ranmor ini disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sedangkan untuk tersangka penadah disangkakan melanggar Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill