Connect With Us

Polresta Tangerang Tangkap 8 Pelaku Ranmor

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 28 November 2022 | 18:54

Delapan pelaku ranmor saat ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Senin, 28 November 2022. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengungkap kasus pencurian bermotor (ranmor). Sebanyak delapan tersangka serta 13 unit sepeda motor pun diamankan.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, delapan pelaku ranmor ini sebagai pemetik dan penadah.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka bernisial R, J, H, R sebagai pelaku. Untuk penadah DM, A, D, W sebagai penadah. Dan ada DPO pencurian A dan M, DPO penadah A dan B," ungkap Zamrul saat jumpa pers, Senin, 28 November 2022.

Dalam melancarkan aksinya, kata dia, pelaku merusak tempat kunci kontak motor dengan kunci letter T. Setelah digasak, pelaku menjualnya kepada penadah.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Beraksi di 100 Lokasi Tangerang, Polisi Imbau Warga Kunci Ganda Motor saat Parkir

"Untuk dua tersangka yaitu J dan H ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Mereka pernah ditangkap oleh satuan Ranmor kami," katanya.

Adapun kedelapan tersangka ini ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, seperti di wilayah Cikupa, Tigaraksa, dan Jayanti. 

Selain 13 unit kendaraan bermotor, polisi juga menyita satu lembar STNK, satu BPKB, satu kunci letter T, satu kunci letter L, dan enam anak mata kunci letter T.

Atas perbuatannya, para pelaku ranmor ini disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sedangkan untuk tersangka penadah disangkakan melanggar Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

BANTEN
DLHK Banten Uji Sampel Air Tiga Industri Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

DLHK Banten Uji Sampel Air Tiga Industri Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:27

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menindaklanjuti laporan Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation mengenai dugaan pencemaran Sungai Cisadane di wilayah Tangerang Raya.

NASIONAL
Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53

Sejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KAB. TANGERANG
DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:36

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill