TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tiga pelaku berinisial IB, AN dan RP tersebut mencuri satu unit motor dalam waktu lima detik
Adapun dalam sehari total dua hingga empat unit motor berhasil mereka gasak.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, komplotan ini sudah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang.
“Kami berhasil menangkap tiga dari lima pelaku tindak pindana pencurian atau yang biasa disebut curanmor. Mereka sudah beraksi di 100 TKP di wilayah Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu dari bulan September sampai dengan awal November 2022,” ungkap Zain, Jumat, 25 November 2022.
BACA JUGA: VIDEO: Maling Motor Dihajar dan Diseret Massa hingga Nyaris Bugil di Solear Tangerang
Para pelaku melakukan aksinya di tempat parkir yang tidak ada petugasnya. Sehingga pihak kepolisian melakukan sosialisasi kepada pemilik mini market atau ruko agar memiliki petugas parkir dan memasang CCTV.
Selain itu, Zain mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memarkirkan motor ditempat umum dan selalu mengunci ganda kendaraannya.
“Kami himbau kepada masyarakat agar memasang kunci pengaman ganda serta memarkirkan motor di tempat yang ada petugas parkirnya. Dan untuk yang parkir di depan rumah agar senantiasa mengunci gerbang atau memasukannya kedalam rumah,” pungkasnya.