TANGERANGNEWS.com-Dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihajar warga hingga babak belur, setelah kepergok beraksi di Perumahan Balaraja, Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 2 Agustus 2023, sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku tersebut berinisial LH, 28, dan HR, 26.
Baca juga: 40 Rumah di Perkampungan Kumuh Kedaung Baru Diratakan, 28 KK Direlokasi ke Rusunawa
Saat ketahuan beraksi, mereka langsung dikepung warga, kemudian dihajar sambil diikat di tiang listrik.
Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, pihaknya langsung mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti yakni satu unit motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor dan satu motor Honda Scoopy warna abu-abu tanpa plat nomor.
Lalu, satu motor Honda Beat dengan nomor polisi B-6034-GGF warna putih dengan STNK dan BPKB.
Baca juga: Dinsos Kota Tangerang Klarifikasi Soal Ambil Paksa Anak Asuh Youtuber Pratiwi Noviyanthi
"Bersama kunci kontaknya yang asli dan empat sepeda yang dicurinya sudah kita amankan," jelasnya, Kamis, 3 Agustus 2023.
Badri mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Terus kita dalami terkait tindak pidana yang diduga pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.