Connect With Us

Kepala Remaja Disiram Air Keras Sampai Terbakar saat Tawuran di Balaraja Tangerang, 13 Pelaku Ditangkap

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 5 September 2023 | 20:56

Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam dan air keras yang digunakan 13 pelaku tawuran di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu 16 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 13 pelaku tawuran yang melukai remaja berinisial PMI, 15, dengan air keras di Jalan Raya Serang, Kampung Cengok, Desa Sentul , Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ditangkap.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana mengatakan, 13 pelaku yang ditangkap tersebut terdiri dari berusia dewasa yakni MI, 23, MF, 22, DN,18, DK,18, WA, 21, dan DR, 20, serta berusia di bawah umur yakni RD, TB, RF, AK, AD, LF, AG.

Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Minggu, 6 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Baru Bebas 6 Bulan, Residivis Ini Kumat Bawa Kabur Motor Warga di Tangerang

"Berawal konten di medsos, lalu adminnya mengajak tawuran dan mengundang lawan. Akhirnya PMI disiram air keras di bagian kepala dan alami luka bakar," ucap Indra saat jumpa pers, Rabu, 6 September 2023.

Indra mengatakan, saat di tempat kejadian perkara (TKP) kedua kelompok itu melakukan perkelahian menggunakan senjata tajam maupun tangan kosong.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya melakukan penyeledikan dan penyidikan.

Akhirnya 13 pelaku diamankan dengan barang bukti berupa 3 celurit, 1 jerigen putih berisi air keras, 1 buah gayung, 5 unit motor, 5 unit ponsel dan 7 pasang pakaian.

Baca juga: Mulai Januari 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku diganjar dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 180 UU RI Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 19 Tahun 1951 dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Sementara untuk anak-anak sebagai pelaku tidak dilakukan penahanan dan diharuskan wajib lapor," jelas Indra.

Indra mengimbau kepada masyarakat yang mendapati indikasi kejahatan seperti tawuran atau aksi gangster dapat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian setempat.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang di Hari Natal 25 Desember 2025, Didominasi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tangerang di Hari Natal 25 Desember 2025, Didominasi Hujan Ringan

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:33

Cuaca di wilayah Tangerang pada Kamis, 25 Desember 2025 diprakirakan didominasi hujan ringan yang turun di hampir seluruh daerah bertepatan dengan perayaan Hari Natal.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill