TANGERANG-Rencana pengembangan jalur trayek Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) Transjabodetabek terancam tak bisa dilaksanakan. Hal ini menyusul kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok yang melarang bus APTB melintasi daerah jalur Busway Transjakarta.
Kepala Bidang Pengembangan Sistem Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Agus Wibowo mengatakan, kelanjutan pengembangan trayek tersebut harus disertai dengan komitmen pemerintah DKI Jakarta. Dengan pembatasan jalur trayek tersebut, kata dia, pengembangan jalur APTB menjadi tidak jelas.
"Karena itu kita sedang mengontak DKI untuk mendapatkan kepastian hal tersebut. Kami ingin adakan rapat koordinasi dengan DKI dan kementrian perhubungan (kemenhub) terkait pengembangan jalur ini," terang Agus, Selasa (12/6).
Agus mengaku akan melakukan koordinasi dengan DKI serta kemenhub pekan depan. Pasalnya, Dishub kota Tangerang berharap pengembangan jaringan tersebut tetap terintegrasi dengan jalur Transjakarta.
"Kita coba jemput bola untuk konfirmasi hal ini mau diarahkan kemana. Sehingga nanti ada konfirmasi dengan pusat akan jelas," ungkapnya.
Rencananya, kata Agus, bus APTB ingin menambah rute perlintasan bus biru tersebut ke Ancol. Selain itu, rencananya jalur trayek APTB juga akan ditambah ke Kebon Nanas.
Sebelumnya, Ahok membuat kebijakan melarang bus APTB melintas di jalur Transjakarta. Ahok mengatakan bus APTB hanya diizinkan beroperasi hingga perbatasan wilayah.