Connect With Us

Pembunuhan Anggota Ormas, Keluarga Ramdhani Ngamuk di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Februari 2016 | 18:54

Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANG-Pihak keluarga Purnama Ramdhani yang menjadi korban pengeroyokan anggota organisasi massa (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) tak terima jika kedua pelaku yang menyebabkan Ramdhani tewas dengan 27 tusukan pada Minggu (10/5/2015) itu hanya dikenakan vonis 10 tahun penjara. 

Baca Juga :  Pengeroyok Anggota Pemuda Pancasila Hingga Tewas Divonis 10 Tahun

Mereka mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sore tadi Rabu (3/2/2016).

Mereka sempat ingin menyerang kedua terdakwa Ari Jaenudin dan Imam Soleh yang usai persidangan dibawa petugas ke ruang tahanan. 

Beruntung petugas dari Polres Metro Tangerang yang sudah mengawasi jalannya persidangan berhasil menyelamatkan kedua terdakwa.

Kumpulan Berita # Ormas Ciledug Bentrok

 “Bebaskan terdakwa saja sekalian, biar kita berlakukan hukum rimba. Keluarga saya tewas dengan 27 luka tusukan, masak hukumannya cuma segitu. Terdakwa harus dihukum seumur hidup,” tukas Ozi seorang keluarga korban.

Sementara Jaksa Penuntut Umum,  Tatu mengatakan, bahwa pihaknya menilai putusan majelis hakim sudah cukup berat.

Hukuman seumur hidup tidak bisa dijerat kepada terdakwa karena dalam Pasal KUHP maksimal hukuman hanya 12 tahun penjara.

“Peran ke dua terdakwa di sini cuma ikut nendang korban. Kalau pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi, kita tunggu saja hasil pengejaran polisi,” katanya.

Baca Juga Kumpulan  Ormas Ciledug Sering Bentrok

 

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill