Connect With Us

Pembunuhan Anggota Ormas, Keluarga Ramdhani Ngamuk di PN Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Februari 2016 | 18:54

Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANG-Pihak keluarga Purnama Ramdhani yang menjadi korban pengeroyokan anggota organisasi massa (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) tak terima jika kedua pelaku yang menyebabkan Ramdhani tewas dengan 27 tusukan pada Minggu (10/5/2015) itu hanya dikenakan vonis 10 tahun penjara. 

Baca Juga Pengeroyok Anggota Pemuda Pancasila Hingga Tewas Divonis 10 Tahun

Mereka mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sore tadi Rabu (3/2/2016).

Mereka sempat ingin menyerang kedua terdakwa Ari Jaenudin dan Imam Soleh yang usai persidangan dibawa petugas ke ruang tahanan. 

Beruntung petugas dari Polres Metro Tangerang yang sudah mengawasi jalannya persidangan berhasil menyelamatkan kedua terdakwa.

Kumpulan Berita # Ormas Ciledug Bentrok

 “Bebaskan terdakwa saja sekalian, biar kita berlakukan hukum rimba. Keluarga saya tewas dengan 27 luka tusukan, masak hukumannya cuma segitu. Terdakwa harus dihukum seumur hidup,” tukas Ozi seorang keluarga korban.

Sementara Jaksa Penuntut Umum,  Tatu mengatakan, bahwa pihaknya menilai putusan majelis hakim sudah cukup berat.

Hukuman seumur hidup tidak bisa dijerat kepada terdakwa karena dalam Pasal KUHP maksimal hukuman hanya 12 tahun penjara.

“Peran ke dua terdakwa di sini cuma ikut nendang korban. Kalau pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi, kita tunggu saja hasil pengejaran polisi,” katanya.

Baca Juga Kumpulan  Ormas Ciledug Sering Bentrok

 

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill