Connect With Us

Kasus Adik Artis di Ciledug, Polres Tangerang Temukan Niat Pelaku Untuk Membunuh

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 Desember 2016 | 15:00

Polisi mengungkap bukti baru dalam kasus penganiayaan yang dialami Farah Dibba, 35. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengungkap bukti baru dalam kasus penganiayaan yang dialami Farah Dibba, 35. Dari hasil olah tempat kejadian, polisi menemukan senjata tajam di kamar pelaku, Rachmat Sesario, 21, di Komplek Paninggilan Permai Blok S 19 RT 05/04 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Senjata tajam ternyata disiapkan pelaku untuk membunuh adik presenter kembar Fadli dan Fadlan tersebut.

 Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, dua bilah senjata tajam jenis golok ditemukan di bawah kasur pada kamar atas tempat pelaku menganiaya korban dan di kamar bawah. “Ternyata senjata tajam itu sudah disiapkan pelaku. Dia ada niat membunuhnya,” katanya, Rabu (28/12/2016).  

Baca Juga :

Menurut Kapolres, sebelumnya pelaku membujuk rayu korban agar datang untuk melihat-lihat rumahnya dnegan alasan akan dijual. Setelah korban datang, pelaku langsung menyuruhnya ke lantai dua untuk melihat langit-langit yang retak.

“Tanpa sepengetahuan korban, pelaku sempat mengambil golok itu dan menyembunyikannya di bawah kasur,” katanya. 

Selain itu, jelas Kapolres, pelaku juga berniat untuk memperkosa korban. Hal itu dilihat dari tindakan pelaku yang menyetrum dan membekap korban dengan bantal.

 “Ini upaya untuk melemahkan korban, ada indikasi untuk memperkosanya. Namun masih didalami,” jelasnya 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, Pasal 351 penganiayan, Pasal 245 jo Pasal 53 tentang percobaan perkosaan dan Pasal 365 tentang pemerasan. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tukas Kapolres.

Sementara Kuasa hukum korban, Hendry Insyaguna mengatakan bahwa Farah Dibba sudah pulang dari Rumah Sakit karena keadaannya sudah membaik.

Namun, matanya masih tidak bisa melihat karena salah satu sarafnya terganggu. Selain itu, psikologisnya juga terganggu.

“Dia masih trauma, kalau mau keluar selalu minta ditemenin. Mendengar suara getaran HP saja dia masih takut,” katanya.  Pihaknya berharap pelaku dapat dihukum sesuai perbuatannya. Pihak keluarga korban menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke Kepolisian. (RAZ)

 

KOTA TANGERANG
Warga Babakan Tangerang Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Sungai Cisadane

Warga Babakan Tangerang Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Sungai Cisadane

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:01

Mayat berjenis kelamin Laki-laki tanpa identitas ditemukan di Sungai Cisadane, Kelurahan babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis 28 Maret 2024, pagi.

BANTEN
Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:22

Sebanyak 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang mendapat santunan dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill