TANGERANGNEWS.com-Walaupun pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sejak seminggu lalu, namun sejumlah pedagang beras di Kota Tangerang belum mengikuti ketentuan tersebut. Kenaikan harga beras menyebabkan pedagang kesulitan menentukan harga.
Koh Uun, Pedagang Beras di Pasar Lama, Selasa (5/9/2017), mengatakan, sejak beberapa hari ini harga beras khususnya kualitas medium mengalami kenaikan cukup tinggi, Rp 300 – Rp500 per kilogram. Kenaikan ini mau tak mau harus diimbanginya agar tak nombok.
“Kalo saya di sini mengikuti kenaikan harga yang ada saja mas, sebab ketersediaan beras sedang susah sekarang. Sehingga harganya naik, ya kita ikut naik,” katanya.
BACA JUGA : Polisi Bongkar Pengoplos Beras di Tangerang
Kondisi tak jauh berbeda juga dialami Aji, pemilik agen beras di Pasar Tanah Tinggi. Menurutnya harga beras untuk kualitas medium sudah mengalami kenaikan, semula Rp9.300 per kilogram menjadi Rp 9.750 per kilogram akibat adanya gagal panen. Sementara untuk harga beras kualitas premium kenaikannya masih wajar, semula Rp10.800 menjadi Rp11.000.
“Kita berharap kebijakan pemerintah terhadap HET dapat diikuti dengan banyaknya pasokan beras. Sehingga kenaikan harga tak sampai melebihi HET yang ditetapkan,” ujarnya.
Diinformasikan, pada Jumat (1/8/2017), Pemerintah Melalui Peraturan Menteri Perdangan (Permendag) No 57/2017 menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditi beras di seluruh Indonesia.
BACA JUGA : Sering Bentrok, Pedagang Pasar Tanah Tinggi Minta Polisi Tingkatkan Keamanan
Dalam regulasi tersebut harga beras diatur sesuai dengan jenis-jenisnya dan wilayah. Untuk beras jenis medium HET di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan Rp 9.450 per kilogram. Sedangkan beras jenis premium HET-nya ditetapkan pada harga Rp 12.800 per kilogram.(RAZ)