Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang sedang mempersiapkan pembangunan jembatan baru untuk putar arah kendaraan (U-turn) di Jalan Sangego Raya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Keberadaan jembatan ini disinyalir akan ikut melancarkan arus lalu lintas di sekitar Jembatan Pintu Air Sepuluh.
Menurut pekerja pembangunan jembatan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/9/2017), rencananya akan dibangun dua U-turn berbentuk huruf C. Sehingga dapat digunakan untuk memutar arah kendaraan baik dari arah Pintu Air Sepuluh ke Jalan Arya Kemuning maupun kendaraan dari arah Bayur ke Pintu Air Sepuluh.
"Nantinya 1 jembatan U-turn memiliki lebar sekitar 9 meter, sedangkan panjang jembatan sekitar 30 meter menyebrangi Irigasi Kali Cisadane," katanya. BACA JUGA : 2 Jembatan Baru di Tangerang Didesain Bisa Untuk Nongkrong
Berdasarkan informasi, dalam proyek ini, Pemkot Tangerang menganggarkan dana sebesar Rp 9,9 miliar memanfaatkan APBD Kota Tangerang. Ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari atau sekitar 5 bulan.
Sejumlah pelintas Jalan Sangego menyatakan pendapatnya tentang pembangungan jembatan U-turn ini. Ada yang mengapresiasinya, namun ada pula yang khawatir malah menambah kemacetan di Jalan Sangego Raya.
Hasan, warga Kota Bumi, misalnya. Dia berharap dibangunnya U-turn tidak menambah kemacetan. “Sebab kalau ada yang memutar arah jalan akan melambat apalagi ini jalur padat," katanya. BACA JUGA : Pembangunan Jembatan Dadang Suprapto Kurangi Debit Sungai Cisadane
Sementara itu, Rica, Warga Bayur, berpendapat sebaliknya. "Menurut saya perlu juga ada jembatan lagi, minimal dengan begini warga sekitar sini tak kejauhan kalau mau putar arah, apalagi di sini ada pabrik," ujarnya.(RAZ)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews