Connect With Us

Polisi Gerebek Kontrakan Pengedar Ganja di Jatiuwung

Mohamad Romli | Selasa, 26 September 2017 | 15:00

Pelaku pengedar Ganja berinisial AS, 33. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah kontrakan di Kampung Jatiuwung, RT 03/05, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, digerebek aparat kepolisian Polsek Panongan, Selasa (26/9/2017). Penggerebekan yang dilakukan tengah malam tersebut membuat AS, 33, yang tengah berada dikamar mandi kaget bukan kepalang.

"Kami menggerebek kontrakan tersebut karena ada laporan dari warga sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji, Selasa (26/9/2017). BACA JUGA : Pria Ini Selundupkan Ganja 3,2 Kg di Dalam Tupperware

Benar saja, dari lokasi tersebut, petugas mendapatkan ganja yang sudah dibungkus dan siap edar yaitu 12 bungkus ganja yang dijual untuk paket Rp50 ribu dan 19 bungkus yang dijual untuk paket Rp25 ribu. "Tersangka berikut barang buktinya langsung kami amankan ke Mapolsek Panongan," tambahnya.

BB

               Barang Bukti Ganja siap edar.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Nokia milik tersangka. "Kami sedang melakukan penyelidikan untuk bisa menangkap pelaku lainnya," jelasnya. BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 111, dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika. "Sanksinya hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, " tukasnya.(RAZ)

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill