Connect With Us

Polisi Gerebek Kontrakan Pengedar Ganja di Jatiuwung

Mohamad Romli | Selasa, 26 September 2017 | 15:00

Pelaku pengedar Ganja berinisial AS, 33. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah kontrakan di Kampung Jatiuwung, RT 03/05, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, digerebek aparat kepolisian Polsek Panongan, Selasa (26/9/2017). Penggerebekan yang dilakukan tengah malam tersebut membuat AS, 33, yang tengah berada dikamar mandi kaget bukan kepalang.

"Kami menggerebek kontrakan tersebut karena ada laporan dari warga sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji, Selasa (26/9/2017). BACA JUGA : Pria Ini Selundupkan Ganja 3,2 Kg di Dalam Tupperware

Benar saja, dari lokasi tersebut, petugas mendapatkan ganja yang sudah dibungkus dan siap edar yaitu 12 bungkus ganja yang dijual untuk paket Rp50 ribu dan 19 bungkus yang dijual untuk paket Rp25 ribu. "Tersangka berikut barang buktinya langsung kami amankan ke Mapolsek Panongan," tambahnya.

BB

               Barang Bukti Ganja siap edar.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Nokia milik tersangka. "Kami sedang melakukan penyelidikan untuk bisa menangkap pelaku lainnya," jelasnya. BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 111, dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika. "Sanksinya hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, " tukasnya.(RAZ)

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill