Connect With Us

Polisi Gerebek Kontrakan Pengedar Ganja di Jatiuwung

Mohamad Romli | Selasa, 26 September 2017 | 15:00

Pelaku pengedar Ganja berinisial AS, 33. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah kontrakan di Kampung Jatiuwung, RT 03/05, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, digerebek aparat kepolisian Polsek Panongan, Selasa (26/9/2017). Penggerebekan yang dilakukan tengah malam tersebut membuat AS, 33, yang tengah berada dikamar mandi kaget bukan kepalang.

"Kami menggerebek kontrakan tersebut karena ada laporan dari warga sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Panongan AKP Trisno T Uji, Selasa (26/9/2017). BACA JUGA : Pria Ini Selundupkan Ganja 3,2 Kg di Dalam Tupperware

Benar saja, dari lokasi tersebut, petugas mendapatkan ganja yang sudah dibungkus dan siap edar yaitu 12 bungkus ganja yang dijual untuk paket Rp50 ribu dan 19 bungkus yang dijual untuk paket Rp25 ribu. "Tersangka berikut barang buktinya langsung kami amankan ke Mapolsek Panongan," tambahnya.

BB

               Barang Bukti Ganja siap edar.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Nokia milik tersangka. "Kami sedang melakukan penyelidikan untuk bisa menangkap pelaku lainnya," jelasnya. BACA JUGA : Demi Anak, Janda Muda Jual Sabu di Tangerang

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 111, dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika. "Sanksinya hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, " tukasnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill