Connect With Us

Pabrik Tramadol di Jatiuwung Digerebek Polres Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 28 September 2017 | 13:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto bersama jajarannya saat menggrebek pabrik obat-abatan Ilegal di Jatiuwung, Kamis (28/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah Pabrik farmasi ilegal yang terletak di Kawasan Pergudangan Sentral Prima Tekno Park , Kelurahan Gandasari Kecamatan Jatiuwung, Tangerang digerebek petugas Polres Tangsel, Kamis (28/9/2017) siang.

bb

Barang bukti berupa materi obat Tramadol di Pabrik Jatiuwung, Kota Tangerang.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto ini berhasil mengamankan enam orang pelaku yang sedang melakukan proses produksi beserta barang bukti puluhan kilogram bahan baku obat dan kemasan jenis Tramadol dan Hexymer. BACA JUGA : Dua Pria Ini Jual Tramadol ke Remaja di Kemiri

" Penggerebekan ini hasil dari pengembangan yang terjadi di Serpong. Kemudian ada informasi dan kita ikuti sampai ke tempat pembuatan obat-obat ilegal ini" ungkap Kapolres.

Diketahui obat-obatan yang diproduksi secara ilegal tersebut digunakan untuk penghilang rasa nyeri.

"Semua tidak ada perizinannya, dan sudah beroperasi selama tiga bulan,"ungkapnya 

bb

Barang bukti berupa materi obat Tramadol di Pabrik Jatiuwung, Kota Tangerang.

Diketahui di pergudangan dua lantai tersebut para pelaku bisa memproduksi obat ilegal sebanyak 80 kilogram.  Oleh pelaku di edarkan di wilayah Tangerang. BACA JUGA : Obat Palsu Beredar di Pasar Sentiong Balaraja

"Perhari mereka produksi 80 Kg obat ilegal dan dieadarkan di wilayah Tangerang" ungkapnya lagi

Kini para pelaku yang ditangkap diganjar Pasal 197 UU 36/29 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.(DBI)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill