Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Damin, 36, dan Eko Susanto, 20, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menjual obat jenis hexymer dan tramadol tanpa resep dokter. Obat-obatan tersebut kebanyakan dijual kepada para remaja tanggung di kawasan tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi mengatakan, keduanya ditangkap setelah petugas menggerebek toko milik mereka yang terletak di Jalan Raya Kemiri-Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (25/9/2017). BACA JUGA : Awas, Obat Terlarang Beredar di Rajeg Tangerang
“Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa toko tersebut menjual obat-obatan tersebut kepada remaja,” ujarnya, Selasa (26/9/2017).

Barang Bukti obat jenis hexymer dan tramadol.
Dari penggerebekan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 1.090 butir hexymer dan 1.051 butir tramadol serta uang Rp457 ribu yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan.
Saat ditanya soal ijin mengedarkan obat-obatan tersebut, pelaku tidak bisa menunjukkan surat ijinnya. “Kedua tersangka berikut barang buktinya kami amankan ke Mapolresta Tangerang,” tambahnya. BACA JUGA : Kapolsek Rajeg: Dosa Membiarkan Obat Keras Beredar Bebas
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 196 jo 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukumanya penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar,” tukasnya.(RAZ)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews