Connect With Us

Dua Pria Ini Jual Tramadol ke Remaja di Kemiri

Mohamad Romli | Selasa, 26 September 2017 | 17:00

Damin, 36, dan Eko Susanto, 20, Pelaku penjual obat jenis hexymer dan tramadol tanpa resep dokter di tangkap Aparat Kepolisian. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Damin, 36, dan Eko Susanto, 20, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menjual obat jenis hexymer dan tramadol tanpa resep dokter. Obat-obatan tersebut kebanyakan dijual kepada para remaja tanggung di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi mengatakan, keduanya ditangkap setelah petugas menggerebek toko milik mereka yang terletak di Jalan Raya Kemiri-Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Senin (25/9/2017). BACA JUGA : Awas, Obat Terlarang Beredar di Rajeg Tangerang

“Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa toko tersebut menjual obat-obatan tersebut kepada remaja,” ujarnya, Selasa (26/9/2017).

bb

             Barang Bukti obat jenis hexymer dan tramadol.

Dari penggerebekan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 1.090 butir hexymer dan 1.051 butir tramadol serta uang Rp457 ribu yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan.

Saat ditanya soal ijin mengedarkan obat-obatan tersebut, pelaku tidak bisa menunjukkan surat ijinnya. “Kedua tersangka berikut barang buktinya kami amankan ke Mapolresta Tangerang,” tambahnya. BACA JUGA : Kapolsek Rajeg: Dosa Membiarkan Obat Keras Beredar Bebas

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 196 jo 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukumanya penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar,” tukasnya.(RAZ)

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill