Connect With Us

Jasa Konstruksi Asing Tak Bisa Lagi Masuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 10 Oktober 2017 | 23:00

Sosialisasi UU No 2/2017 sebagai pengganti UU No 18/1999 tentang Jasa Konstruksi itu digelar di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (10/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Perundang-undangan tentang jasa Konstruksi yakni No 2/2017 sebagai pengganti UU No 18/1999. Kegiatan itu digelar di ruang Akhlakul Karimah Gedung Puspemkot Tangerang, Selasa (10/10/2017).

Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Dafyar Eliadi Hardian menjelaskan, bahwa dengan UU baru itu dapat mencegah pengusaha jasa konstruksi asing ke Tangerang.

BACA JUGA : MEA Berlaku, Tenaga Kerja Asing di Kota Tangerang Diprediksi Naik 30 Persen

"Dulu pengusaha asing masuk sini belum diatur, dengan adanya UU No 2/2017 pengusaha asing sudah bisa diatur dan dipagari agar jasa-jasa konstruksi kita lebih aman," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri 61 peserta, mulai dari pengusaha kontraktor hingga pembina jasa kontruksi.

BACA JUGA : Kadin Banten Resah dengan Serbuan Pengusaha dan Tenaga Kerja Asing

Dafyar mengatakan, UU No 2/2017 ini bertujuan untuk mengedepankan atau pemberdayaan pengusaha kontraktor lokal. "Sekarang setiap jasa kontraktor lokal harus bisa mempunyai daya saing yang tinggi dan harus sudah go internasional," ucapnya.

Dafyar pun berharap sosialisasi ini juga berguna agar pihak perusahaan-perusahaan yang belum melengkapi berkas dokumen terkait agar segera dilengkapi. "Harapannya pun agar bisa berjalan baik antara program Pemkot dan pihak perusahan," imbuhnya.(DBI/RAZ)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Rabu, 30 September 2026 | 19:37

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg.

BISNIS
Swiss-Belhotel International Rayakan HUT ke-39, Usung Tema Global Vision, Local Heart

Swiss-Belhotel International Rayakan HUT ke-39, Usung Tema Global Vision, Local Heart

Rabu, 30 September 2026 | 20:29

Swiss-Belhotel International memperingati hari jadi ke-39 pada 25 September 2026 dengan mengusung tema “Global Vision, Local Heart”.

KOTA TANGERANG
Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Rabu, 30 September 2026 | 16:54

Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sedang ngamar di hotel kelas melati.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill