Connect With Us

Kendaraan yang Parkir Sembarang di Taman Gajah Tunggal Akan Digebosi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 11 Oktober 2017 | 12:00

Tampak petugas Dishub memasang plang dilarang parkir di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (11/10/2017). (@TangerangNews2017 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Demi mengurai kemacetan lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang memasang rambu larangan parkir di depan Taman Gajah Tunggal, Selasa (11/10/2017) pagi. Tak hanya itu, pengendara yang melanggar, kendaraannya akan digembosi dan diderek petugas .

BACA JUGA : Ditegur Saat Ngetem, Sopir Angkot Bersitegang dengan Petugas Dishub di Tangerang

Sebelum di pasang rambu larangan parkir ini, para pengendara sepeda motor dan mobil yang mengunjungi tempat wisata Taman Gajah Tunggal memarkir kendaraannya di tepi Jalan Perintis Kemerdekaan, yang memakan seperempat jalan hingga menyebabkan kemacetan.

"Lalu lintas terhenti karena parkir kendaraan di jalan itu sampai 5 baris banyaknya," ujar Kepala UPT Parkir Dishub Kota Tangerang Agapito De Araujo di lokasi.

Setelah di pasangnya plang dilarang parkir tersebut, diharapkan dapat mengurai kemacetan dan nantinya bagi pengunjung Taman Gajah Tunggal segera memarkir kendaraannya di tempat yang telah disediakan.

"Untuk parkir kendaraan itu di dalam, di tempat yang telah kami sediakan," ucap Agapito.

BACA JUGA : Berani Langgar Lalu Lintas di Kota Tangerang, Siap-siap Diomeli Lampu Merah

Penetapan tarif parkir di lokasi tersebut akan dikenakan biaya sesuai Peraturan Wali Kota Tangerang No 43/2017 yaitu untuk Pengendara sepeda motor dikenakan tarif Rp1.000, sedangkan untuk pengendara roda empat dikenakan tarif Rp2.000.

Namun, sambung Agapito, bagi kendaraan yang masih nakal dengan melanggar rambu tersebut akan kami tindak tegas. "Bagi kendaraan yang melanggar rambu bakal di gembosi, diderek, sampai dipindahin," paparnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill