Connect With Us

BNN Kota Tangerang Akui Kurang Personel Pemberantasan

Tommy Okagani | Kamis, 7 Desember 2017 | 12:00

BNN Kota Tangerang Menggelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Masyarakat. (@TangerangNews / Tommy Okagani)


TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mengakui kekurangan personel dalam upaya pemberantasan barang haram yang menjadi musuh negara itu.   Terutama personel di dalam bidang pemberantasan.  Dikarenakan seluruh pegawai yang ada saat ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Ahmad F Hidayat mengakui personel bidang pemberantasan belum terisi, dan dukungan anggaran hibah dari Pemerintah Kota Tangerang belum mampu menambah personel.

BACA JUGA :


"Kekurangan personel bidang pemberantasan belum terisi, dan dukungan anggaran untuk penambahan anggota khususnya dari kepolisian" ujarnya.

Kebutuhan utama adalah petugas pemberantasan, penyidikan dan petugas lapangan yang terlatih, untuk upaya penangkapan terhadap pengedar narkoba.

Kondisi tersebut berdampak pada upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Tangerang yang belum maksimal selama ini.

"Upaya pemberantasan selama ini masih bergantung kepada petugas bantuan dari satuan narkoba polrestro tangerang kota dan BNN Provinsi Banten," tandasnya.

Dia juga berharap ada perhatian dari Polda Metro Jaya atau Polres Metro Tangerang Kota untuk bersedia memperbantukan personelnya di BNN Kota Tangerang.(DBI/HRU)

BANDARA
WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

WNI Buron Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Jumat, 22 November 2024 | 14:52

Warga negara Indonesia (WNI) buronan kasus judi online W88 yang kabur ke Filipina ditangkap aparat Bareskrim Polri.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill