Connect With Us

Bangunannya Tergusur, Ratusan Warga Panunggangan Barat Tinggal di Kuburan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Desember 2017 | 19:00

Ratusan bangunan liar di RT 02 dan RT 04/RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, telah habis diratakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Jumat (8/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Ratusan bangunan liar di RT 02 dan RT 04/RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, telah habis diratakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang karena berada di lahan fasos fasum.

Ratusan warganya pun rela melanjutkan hidupnya di tempat pemakaman umum (Kuburan) yang berada tak jauh dari lahan fasos fasum tersebut.

Mereka mengaku terpaksa tinggal dikuburan karena tak memiliki uang yang cukup untuk menempati rumah kontrakan.

BACA JUGA: 

“Semuanya tidur di makam pak, dari yang tua sampai anak bayi juga tidur di makam, mau gimana lagi soalnya pak, kami enggak punya uang dan tempat tinggal lagi,” ujar Ilyas warga yang rumahnya terkena penggusuran, Jumat (8/12/2017).

 

Hal itu juga dikatakan oleh Didi yang memiliki nasib serupa dengan Ilyas juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lainnya ingin meminta uang ganti rugi atas penertiban lahan kepada pemerintah.

"Ya kami ingin minta ganti rugi sama pemerintah buat sewa kontrakan aja sebulan, ya sekadar 500 ribu gitu," ujar Didi yang berprofesi sebagai buruh cuci steam mobil, Jumat (8/12/2017).

Namun hal itu langsung ditangkis oleh Camat Cibodas, Gunawan. Dia mengatakan bahwa tidak ada uang ganti kerugian terhadap seseorang yang menempati lahan tanpa izin.

"Sistem keuangan pemerintah sekarang kami tidak diberikan kewenangan untuk memberikan semacam kerohiman atau ganti rugi terhadap orang yang menempati lahan milik pemerintah. Kecuali pemerintah membutuhkan lahan yang milik masyarakat, tapi ini tidak, tapi ini kan bahasanya menempati tanpa izin," ungkapnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Dukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru

Pemkot Tangerang Dukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:44

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan terhadap Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

TANGSEL
UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

UIN Ciputat Didorong Masuk Program Percontohan RDF Bantu Atasi Sampah Tangsel

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:19

Masalah tumpukan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) kian mengkhawatirkan. Menanggapi situasi ini, Komisi VIII DPR RI mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat untuk terjun langsung menjadi solusi nyata

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill