Connect With Us

Bangunannya Tergusur, Ratusan Warga Panunggangan Barat Tinggal di Kuburan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Desember 2017 | 19:00

Ratusan bangunan liar di RT 02 dan RT 04/RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, telah habis diratakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Jumat (8/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Ratusan bangunan liar di RT 02 dan RT 04/RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, telah habis diratakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang karena berada di lahan fasos fasum.

Ratusan warganya pun rela melanjutkan hidupnya di tempat pemakaman umum (Kuburan) yang berada tak jauh dari lahan fasos fasum tersebut.

Mereka mengaku terpaksa tinggal dikuburan karena tak memiliki uang yang cukup untuk menempati rumah kontrakan.

BACA JUGA: 

“Semuanya tidur di makam pak, dari yang tua sampai anak bayi juga tidur di makam, mau gimana lagi soalnya pak, kami enggak punya uang dan tempat tinggal lagi,” ujar Ilyas warga yang rumahnya terkena penggusuran, Jumat (8/12/2017).

 

Hal itu juga dikatakan oleh Didi yang memiliki nasib serupa dengan Ilyas juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lainnya ingin meminta uang ganti rugi atas penertiban lahan kepada pemerintah.

"Ya kami ingin minta ganti rugi sama pemerintah buat sewa kontrakan aja sebulan, ya sekadar 500 ribu gitu," ujar Didi yang berprofesi sebagai buruh cuci steam mobil, Jumat (8/12/2017).

Namun hal itu langsung ditangkis oleh Camat Cibodas, Gunawan. Dia mengatakan bahwa tidak ada uang ganti kerugian terhadap seseorang yang menempati lahan tanpa izin.

"Sistem keuangan pemerintah sekarang kami tidak diberikan kewenangan untuk memberikan semacam kerohiman atau ganti rugi terhadap orang yang menempati lahan milik pemerintah. Kecuali pemerintah membutuhkan lahan yang milik masyarakat, tapi ini tidak, tapi ini kan bahasanya menempati tanpa izin," ungkapnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill