Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com - Ratusan bangunan liar di RT 02 dan RT 04/RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, telah habis diratakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang karena berada di lahan fasos fasum.
Ratusan warganya pun rela melanjutkan hidupnya di tempat pemakaman umum (Kuburan) yang berada tak jauh dari lahan fasos fasum tersebut.
Mereka mengaku terpaksa tinggal dikuburan karena tak memiliki uang yang cukup untuk menempati rumah kontrakan.
BACA JUGA:
“Semuanya tidur di makam pak, dari yang tua sampai anak bayi juga tidur di makam, mau gimana lagi soalnya pak, kami enggak punya uang dan tempat tinggal lagi,” ujar Ilyas warga yang rumahnya terkena penggusuran, Jumat (8/12/2017).

Hal itu juga dikatakan oleh Didi yang memiliki nasib serupa dengan Ilyas juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lainnya ingin meminta uang ganti rugi atas penertiban lahan kepada pemerintah.
"Ya kami ingin minta ganti rugi sama pemerintah buat sewa kontrakan aja sebulan, ya sekadar 500 ribu gitu," ujar Didi yang berprofesi sebagai buruh cuci steam mobil, Jumat (8/12/2017).
Namun hal itu langsung ditangkis oleh Camat Cibodas, Gunawan. Dia mengatakan bahwa tidak ada uang ganti kerugian terhadap seseorang yang menempati lahan tanpa izin.
"Sistem keuangan pemerintah sekarang kami tidak diberikan kewenangan untuk memberikan semacam kerohiman atau ganti rugi terhadap orang yang menempati lahan milik pemerintah. Kecuali pemerintah membutuhkan lahan yang milik masyarakat, tapi ini tidak, tapi ini kan bahasanya menempati tanpa izin," ungkapnya.(RAZ/RGI)
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews