Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com - Ratusan bangunan liar di RT 02 dan RT 04/RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, telah habis diratakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang karena berada di lahan fasos fasum.
Ratusan warganya pun rela melanjutkan hidupnya di tempat pemakaman umum (Kuburan) yang berada tak jauh dari lahan fasos fasum tersebut.
Mereka mengaku terpaksa tinggal dikuburan karena tak memiliki uang yang cukup untuk menempati rumah kontrakan.
BACA JUGA:
“Semuanya tidur di makam pak, dari yang tua sampai anak bayi juga tidur di makam, mau gimana lagi soalnya pak, kami enggak punya uang dan tempat tinggal lagi,” ujar Ilyas warga yang rumahnya terkena penggusuran, Jumat (8/12/2017).

Hal itu juga dikatakan oleh Didi yang memiliki nasib serupa dengan Ilyas juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lainnya ingin meminta uang ganti rugi atas penertiban lahan kepada pemerintah.
"Ya kami ingin minta ganti rugi sama pemerintah buat sewa kontrakan aja sebulan, ya sekadar 500 ribu gitu," ujar Didi yang berprofesi sebagai buruh cuci steam mobil, Jumat (8/12/2017).
Namun hal itu langsung ditangkis oleh Camat Cibodas, Gunawan. Dia mengatakan bahwa tidak ada uang ganti kerugian terhadap seseorang yang menempati lahan tanpa izin.
"Sistem keuangan pemerintah sekarang kami tidak diberikan kewenangan untuk memberikan semacam kerohiman atau ganti rugi terhadap orang yang menempati lahan milik pemerintah. Kecuali pemerintah membutuhkan lahan yang milik masyarakat, tapi ini tidak, tapi ini kan bahasanya menempati tanpa izin," ungkapnya.(RAZ/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.
Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews