TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 55 Kepala Keluarga, Kelurahan Panunggangan Barat (Panbar), Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang yang terkena penertiban diperbolehkan menempati Rusunawa Betet, selama dua bulan. Hal ini untuk menampung sementara warga yang tidak punya tempat tinggal lain setelah ditertibkan.
Kepala Eusunawa Betet Ahmad Saefudin menjelaskan Pemerintah Kota Tangerang telah menggratiskan biaya tinggal di rusunawa bagi warga Panbar selama dua bulan.
BACA JUGA:
"Kemarin sempat tertunda karena memang fasilitas air di rusun ini belum tersedia dan sekarang sudah. Sekarang kami silahkan mereka untuk tinggal sementara disini sesuai arahan atasan, yang paling penting pindah dulu agar kehidupan mereka lebih baik," jelasnya, Selasa (13/12/2017).
Ahmad Saefudin menambahkan, sebelumnya para korban ini akan dorelokasi ke Rusunawa Manis, Jatiuwung, tapi kejauhan. Makanya dipindah ke tempat ini dulu. "Kami pun memastikan bahwa yang akan menghuni disini betul-betul warga Panunggangan yang terkena penertiban kamarin, kami ada tim verifikasi untuk itu," imbuhnya.
Model per unitnya tipe 36 dengan ada dua kamar di dalamnya. Tempat tidurnya pun dapat diseting meningkat serta difasilitasi lemari, kasur, kursi meja makan.
Warga menyambut antusias hal ini dan mengemasi barang-barang yang dibawa dari rumah lamanya ke rusunawa yang berlantai empat ini.
Salah seorang warga, Agus, 37, mengaku senang bisa pindah ke rusunawa karena kegiatan sehari-hari banyak di sini. "Ya senang bisa pindah ke sini, anak kan sekolah enggak jauh dari sini jadi lebih gampang," terangnya yang bekerja sebagai pemulung.
Hal senada diungkapkan warga lainnya yakni Ikin, 42. Ia tinggal bersama delapan anggota keluarga lainnya dan memilih pindah ke Rusunawa Betet. "Daripada tinggal di tempat yang enggak jelas di luar sana, saya mau di sini ajalah," ucapnya.(RAZ/RGI)