Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com- Banyaknya luka bekas tembakan di kaki kiri dan tatto di sekujur tubuh bandit curanmor yang tewas ditembak mati di Jalan Raya Kalipasir, Pinggir Kali Cisadane, Kota Tangerang.
Meski pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota belum mengetahui identitas maupun kawanan bandit Mr-X itu, Kapolres pun mengklaim bahwa bandit tersebut adalah seorang resedivis.

"Pelaku nya masih Mr-X, karena saat ditangkap tidak ditemui identitas dikantung celananya," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan, Selasa (19/12/2017).
"Dari ciri-ciri pelaku, usianya 25 tahun, berat badannya tidak terlalu besar, sekujur badannya tatto semua. Kemungkinan besar pelaku ini resedivis, karena banyak bekas tembakan di kaki kirinya," bebernya.
BACA JUGA:
Namun begitu, pihak kepolisian pun tengah mengejar identitas diri bandit curanmor itu. Sedangkan pelaku lain masih dikejar.
Korban berinisial A, 36, pelapor sekaligus pemilik sepeda motor yang dicuri kawanan itu hingga kini masih dimintai keterangannya.
"Modus para bandit itu adalah mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter-T," ungkap Harry.(DBI/HRU)
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews