TANGERANGNEWS.com - Tempat tinggal keluarga Hendayat Dachlan menjadi incaran bandit, harta benda berharga miliknya berhasil digondol maling yang beraksi ketika rumahnya ditinggal untuk merayakan Natal.
Diketahui, kediaman Hendayat berada di Perumahan Budi Indah Blok B 31, Jalan Semeru RT. 01/07, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi menjelaskan, peristiwa merugikan ini terjadi disaat Hendayat bersama istri dan ketiga anaknya meninggalkan rumah untuk merayakan Natal, Senin (25/12/2017).
"Korban bersama keluarganya meninggalkan rumah sekira pukul 13.00 WIB dalam acara Natalan," ujarnya, Selasa (26/12/2017).
Hendayat, karyawan swasta berusia 54 tahun tersebut meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong melompong dengan lampu teras menyala dan pintu gerbang tak terkunci.
"Sekira pukul 19.30 WIB ketika korban bersama keluarganya kembali ke rumah. Dia kaget melihat mobil Honda CRV yang diparkir didalam garasinya sudah tidak ada," ungkap Deddy.
Tak hanya itu, Hendayat pun melihat pintu utama rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.
Diduga para bandit yang belum diketahui identitasnya berhasil masuk ke dalam rumah gedongan ini dengan cara merusak pintu. Bahkan CCTV pun ikut digondol untuk menghilangkan jejak petualang para pelaku.
"Kemudian korban langsung masuk kedalam rumah dan melihat pintu kayu depan sudah dalam keadaan rusak. Kemudian masuk kekamar korban dan melihat lemari dalam keadaan berantakan, recorder CCTV yang berada didalam kamar korban pun sudah hilang," terang Deddy.
Pergerakan para bandit pun semakin beringas, mereka berhasil menggondol sejumlah uang dan barang berharga lainnya.
"Kemudian korban mengecek kekamar anaknya dan lemarinya pun sudah dalam keadaan berantakan dan satu unit laptop merk apple milik anak korban sudah hilang.
Kemudian korban mengecek kelantai 2 dan brangkas sudah hilang," tutur Deddy.
Menurut keterangan Polisi, atas kejadian ini Hendayat mengalami kerugian yang sangat besar, satu buah brangkas berisi uang tunai 15 ribu dolar amerika, 13 ribu ringgit malaysia, 1.500 dolar singapura, uang Rp60 juta, 100 gram perhiasan emas seharga 50 jt, Empat lembar ijazah, SD, SMP, SMA, hingga S1, empat buah pasport, empat lembar akte kelahiran, satu buah BPKB mobil Honda CRV raib digondol bandit.
Sementara kerugian lainnya berupa, satu buah laptop merk Apple, satu unit recorder CCTV, satu unit mobil Honda CRV bernopol B-163-HHD lenyap.
Kasus tersebut telah dalam proses penanganan Polres Metro Tangerang Kota. "Kita masih melakukan penyelidikan," papar Deddy.(DBI/RGI)