Connect With Us

Kasus Kriminal di Tangerang Turun, Narkoba Melesat

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Desember 2017 | 11:00

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan, saat menunjukan barang bukti dari kasus narkotika yang berhasil di amankan selama kurun waktu satu tahun. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Jumlah kasus kriminal yang terjadi di Kota Tangerang sepanjang tahun 2017 menurun dibandingkan tahun lalu. Namun jumlah kasus narkotika meningkat.

Hal itu diungkapkan langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan. 

BACA JUGA:

Ia mengatakan, dari data yang telah terhimpun, jumlah kejadian kriminal pada tahun 2016 ada sebanyak 1.785 kasus.

Sementara disepanjang tahun 2017 ini ada sebanyak 742 kasus.

"Jadi pada tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu ada penurunan tindak pidana kriminal sebanyak 56 persen," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (30/12/2017).

Sedangkan dalam penyelesaian kasus kriminal. 

Dari data yang telah diketahui tersebut, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menuntaskan kasus kriminal pada tahun 2016 lalu sebanyak 1.124 kasus.

Sementara pada tahun 2017 ini sebanyak 742 kasus yang terselesaikan.

"Jadi total penurunan untuk penyelesaian kasusnya ada sebanyak 34 persen," kata Harry.

Namun hal itu berbeda dengan kasus narkotika, kasus penyakit masyarakat ini mengalami peningkatan.

Adapun kasus narkotika yang terjadi di wilkum Polres Metro Tangerang Kota pada tahun 2016 lalu sebanyak 312 kasus, sedangkan disepanjang tahun 2017 ini terdapat 384 kasus.

"Jadi ada peningkatan kasus narkoba sebesar 30 persen," ujar Harry.

Kendati mengalami peningkatan, petugas kepolisian pun berhasil menuntaskan kasus narkotika pada tahun 2017 ini. 

"Penyelesaian kasusnya pun 100 persen," kata Harry.

Sementara barang bukti dari kasus narkotika ini, polisi berhasil mengamankan ganja sebanyak 24 kg, sabu-sabu 2,79 kg, gorilla 10,5 gram, serta barang berbahaya ada 1.069 butir. 

"Barang bukti ini selama kurun waktu satu tahun," papar Harry.(DBI/RGI)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill