Connect With Us

Kasus Kriminal di Tangerang Turun, Narkoba Melesat

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Desember 2017 | 11:00

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan, saat menunjukan barang bukti dari kasus narkotika yang berhasil di amankan selama kurun waktu satu tahun. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Jumlah kasus kriminal yang terjadi di Kota Tangerang sepanjang tahun 2017 menurun dibandingkan tahun lalu. Namun jumlah kasus narkotika meningkat.

Hal itu diungkapkan langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan. 

BACA JUGA:

Ia mengatakan, dari data yang telah terhimpun, jumlah kejadian kriminal pada tahun 2016 ada sebanyak 1.785 kasus.

Sementara disepanjang tahun 2017 ini ada sebanyak 742 kasus.

"Jadi pada tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu ada penurunan tindak pidana kriminal sebanyak 56 persen," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (30/12/2017).

Sedangkan dalam penyelesaian kasus kriminal. 

Dari data yang telah diketahui tersebut, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menuntaskan kasus kriminal pada tahun 2016 lalu sebanyak 1.124 kasus.

Sementara pada tahun 2017 ini sebanyak 742 kasus yang terselesaikan.

"Jadi total penurunan untuk penyelesaian kasusnya ada sebanyak 34 persen," kata Harry.

Namun hal itu berbeda dengan kasus narkotika, kasus penyakit masyarakat ini mengalami peningkatan.

Adapun kasus narkotika yang terjadi di wilkum Polres Metro Tangerang Kota pada tahun 2016 lalu sebanyak 312 kasus, sedangkan disepanjang tahun 2017 ini terdapat 384 kasus.

"Jadi ada peningkatan kasus narkoba sebesar 30 persen," ujar Harry.

Kendati mengalami peningkatan, petugas kepolisian pun berhasil menuntaskan kasus narkotika pada tahun 2017 ini. 

"Penyelesaian kasusnya pun 100 persen," kata Harry.

Sementara barang bukti dari kasus narkotika ini, polisi berhasil mengamankan ganja sebanyak 24 kg, sabu-sabu 2,79 kg, gorilla 10,5 gram, serta barang berbahaya ada 1.069 butir. 

"Barang bukti ini selama kurun waktu satu tahun," papar Harry.(DBI/RGI)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill