TANGERANGNEWS.com - Seorang pelaku pembegalan sepeda motor berinisial SRO, 37, ditembak petugas kepolisian saat beraksi di Jalan Arya Kemuning, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (19/1/2018).
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim mengatakan, SRO yang berasal dari Bandar Lampung tersebut harus ditindak tegas karena tidak mengindahkan tembakan peringatan di udara dan mencoba melawan saat dilakukan penangkapan oleh anggotanya.
"Pelaku mengalami luka tembak pada bagian perut kiri dan betis bagian kanan dan selanjutnya dibawa ke RSUD Tangerang," ujar Abdul, siang ini.
BACA JUGA :
Abdul menjelaskan, kejadian bermula pada saat SRO dan kawanannya beraksi di Jalan Arya Kemuning dan berhasil merampas sepeda motor korban berinisial BA, 21, warga Sepatan Timur yang sedang melintas pada pukul 00.15 WIB.
Ketika melakukan aksi kejahatannya, pembegal itu pun dipergoki oleh anggota Buser Polsek Karawaci yang sedang patroli di kawasan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Nurjaya menambahkan, bahwa saat melaksanakan patroli melihat pelaku sedang berboncengan dengan sepeda motor berusaha memepet korban.
"Pelaku mepetin motornya kepada korban dan berusaha mengambil motor korban," katanya.
SRO yang dibonceng kawanannya pun mengeluarkan sebilah golok untuk merampas motor korban. Melihat insiden tersebut, Brigadir Dwi Nopianto langsung melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tak diindahkan, Pelaku malah mencoba melawan.
Barang Bukti Golok.
Setelah ditembak oleh petugasm SRO pun terkapar bersimbah darah, tetapi kawanannya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor. "Nah kami berusaha mengejar, namun kehilangan jejak pelaku," paparnya.
Atas kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah golok bergagang hitam, dan satu unit sepeda motor milik korban jenis Yamaha MX bernopol B-6203-GPF. Kasus ini pun masih dalam penanganan Polsek Karawaci.(RAZ/HRU)