Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com - Laporan warga kepada polisi terkait adanya penyekapan sejumlah orang oleh perusahaan di Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, tidak sepenuhnya benar.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, setelah melakukan tindakan ke lokasi, pihaknya berhasil mengamankan 31 orang calon pekerja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Deddy mengatakan, fakta yang diinformasikan warga sangat berbeda dengan yang ditemui di lokasi.
"Kenyataannya mereka tidak mengalami penyekapan ataupun kekerasan yang dilakukan oleh perusahaan yang mewadahi tenaga kerja tersebut," ujar Deddy di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu (13/1/2018).
Sedangkan mengenai aktivitas yang dilakukan selama perekrutan tenaga kerja, saat polisi datang, para calon tenaga kerja yang diamankan sedang melakukan pelatihan pekerjaan.
Seperti pemberian pengetahuan, maupun pembekalan, agar nantinya para calon bisa segera melakukan aktivitas dalam pekerjaannya.
"Jadi tempatnya sebagai sarana aktivitas training. Para calon tenaga kerja iti kebanyakan yang tingga indekos. Karena memang banyak yang asalnya dari luar daerah," ungkap Deddy.
Saat ditanya tak hanya informasi penyekapan yang beredar, tetapi ada juga dugaan pemerasan terhadap perekrutan tenaga kerja, dia mengatakan, para calon tenaga kerja memang diminta uang oleh perusahaan sebesar Rp12 Juta.
Menurut Deddy, rincian uang tersebut untuk syarat menjadi member perusahaan. "Berdasarkan informasi awal dugaan adanya pemerasan sebanyak Rp12 juta. Itu memang perinciannya Rp8,5 juta merupakan pembelian produk sebagai persyaratan menjadi member dari perusahaan, dan sisa uangnya untuk pembelian seragam selama berlangsungnya pelatihan," tutur Deddy.
BACA JUGA :
Namun, Deddy belum bisa merinci mengenai asal usul perusahaan tersebut. Tetapi ia memastikan kalau perusahaan ini bergerak di bidang kesehatan.
"Kami akan mengecek kebenaran atas legalitas yang dimiliki perusahaan. Misalnya dari Dinas Tenaga Kerja, apakah memang benar izin yang diberikan itu ter-registrasi," kata Deddy.
"Apakah memiliki izin edar, ini akan dilakukan pendalaman," tambahnya.
Sementara terhadap 31 calon pekerja yang diamankan masih dalam pemeriksaan polisi. Nantinya, akan di pulangkan kepada keluarganya masing-masing.
"Terkait 31 anak masih dilakukan pemeriksaan, kemungkinan selama 1x24 jam akan selesai nanti kita akan kembalikan ke keluarga masing-masing," papar Deddy.(RAZ/HRU)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews