Connect With Us

Keluarga Korban Pembunuhan di Periuk Tuntut Pelaku Dihukum Setimpal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Februari 2018 | 17:00

Opah, 56, Keluarga dari korban pembunuhan sekeluarga, saat ditemui TangerangNews.com di RSUD Tangerang, Selasa (13/2/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Keluarga korban pembunuhan Emang, 40, dan dua anaknya, Nova, 19, Tiara, 11, berharap Efendi sebagai pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan keji yang dilakukannya.

Melalui Ojah, 56, ungkapan itu dituturkannya saat ditemui TangerangNews.com di RSUD Tangerang, Selasa (13/2/2018).

BACA JUGA:

“Pengennya dia dihukum setimpal," ungkapnya.

Ojah merupakan kakak ketiga Emang. Ia juga tak bisa menyembunyikan kesedihannya ketika mengetahui adik kandung dan dua keponakan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan setelah dibunuh Efendi.

Menurutnya, Efendi dikenal baik oleh keluarganya. Kendati begitu, sikap Efendi pun mudah marah. Emosinya gampang terpancing.

"Yang saya tahu dia (pelaku) orangnya baik, tapi terkadang suka marah-marah juga kalau ada apa-apa,” ucapnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

KOTA TANGERANG
Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Gratis! Begini Prosedur Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir di Disdukcapil Kota Tangerang

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:42

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya mengalami kerusakan atau hilang akibat musibah banjir.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill