TANGERANGNEWS.com-Petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima pelaku perjudian jenis remi di dekat TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (19/3/2018).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Robinson Manurung mengatakan, kelima pelaku masing-masing berinisial MF, BI, AA, YFS, dan JS. Penangkapan bermula pada saat sejumlah petugas sedang melaksanakan Patroli Kewilayahan.
BACA JUGA:
"Petugas sedang Patroli, dapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan tempat bermain judi," ujar.
Petugas langsung menuju ke lokasi sehingga para pelaku dan barang bukti berhasil dibawa dan diamankan di komando.
"Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua set kartu jenis remi dan uang tunai sebesar Rp855 ribu," jelasnya.
Kini, kelima pelaku sedang mendekam diMapolres Metro Tangerang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/RGI)