Connect With Us

Asyik Main Judi Remi, 5 Pria Ditangkap Polisi di TMP Taruna

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 Maret 2018 | 09:00

Petugas kepolisian dari Polres Metro Kota Tangerang,berhasil mengamankan para pelaku perjudian jenis remi di dekat TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (19/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima pelaku perjudian jenis remi di dekat TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (19/3/2018).

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Robinson Manurung mengatakan, kelima pelaku masing-masing berinisial MF, BI, AA, YFS, dan JS. Penangkapan bermula pada saat sejumlah petugas sedang melaksanakan Patroli Kewilayahan.

BACA JUGA:

"Petugas sedang Patroli, dapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan tempat bermain judi," ujar.

Petugas langsung menuju ke lokasi sehingga para pelaku dan barang bukti berhasil dibawa dan diamankan di komando.

"Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua set kartu jenis remi dan uang tunai sebesar Rp855 ribu," jelasnya.

Kini, kelima pelaku sedang mendekam  diMapolres  Metro Tangerang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/RGI)

SPORT
Bangun Ruang Kebersamaan, Paramount Petals Gelar 3 on 3 Basketball Kids Cup

Bangun Ruang Kebersamaan, Paramount Petals Gelar 3 on 3 Basketball Kids Cup

Minggu, 29 Maret 2026 | 14:43

Paramount Petals menggelar ajang olahraga bertajuk 3 on 3 Basketball Kids Cup pada Minggu, 29 Maret 2026, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB di Paramount Petals Community Club.

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill