Connect With Us

Gila Judi Online, Pemuda di Binong Rampok Mini Market Tempat Pacarnya Kerja

Mohamad Romli | Senin, 8 Januari 2018 | 21:00

Petugas Kepolisian berhasil menangkap Tersangka AF alias Kate, 22, Pelaku Perampokan di Minimarket Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (8/1/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perjudian memang bisa membuat pelakunya gelap mata, demikian pun yang terjadi pada AF alias Kate, 22. Pemuda tersebut merampok mini market di Perumahan Binong Blok A1, Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (8/1/2017).

Parahnya, mini market yang dirampoknya tersebut tak lain tempat pacarnya bekerja. Ia masuk ke dalam mini market kemudian menodongkan sebilah pisau kepada karyawan toko.

Dibawah ancaman pelaku dengan taruhan nyawa melayang, Evi, karyawan mini market Dan-Dan itu tak berdaya. Pelaku kemudian menggasak uang tunai sebesar Rp11 juta. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.10 WIB.

"Setelah mendapatkan laporan dari penjaga toko, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Iptu Totok Riyanto Kanit Reskrim Polsek Curug kepada TangerangNews.com.

Dalam olah TKP tersebut, polisi memeriksa rekaman CCTV toko untuk mendapatkan petunjuk pelaku, namun saat memutar kembali rekaman tersebut, Evi, karyawan toko itu ternyata mengenali jaket yang dikenakan oleh pelaku.

"Kemudian, kami coba cocokkan jaket itu dengan mengecek Instagram milik pacar pelaku yang juga karyawan toko ini, hasilnya ternyata sama," tambahnya.

Tak perlu menunggu waktu lama, polisi pun kemudian bergerak mencari rumah pelaku. Hasilnya sekitar pukul 13.00 WIB, atau 1,5 jam setelah olah TKP, pelaku berhasil ditangkap.

Masih kata Totok, pihaknya terpaksa menghadiahi pelaku dengan timah panas pada bagian kaki kanan pelaku, karena saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.

"Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya, namun uang yang tersisa hanya sebesar Rp4.100.000," terangnya.

BACA JUGA :

Ditanya kemana pelaku membelanjakan uang hasil kejahatannya, Totok mengatakan bahwa dari hasil introgasinya, uang tersebut digunakan untuk judi online.

"Bahkan dari keterangan yang kami dapatkan, seminggu yang lalu, pelaku juga mengambil uang bapaknya sebesar Rp50 juta," tukasnya.

Atas perbuatannya, selain merasakan sakitnya kaki kanan karena dihadiahi timah panas, pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Alam Sutera Hadirkan Hunian Cerdas untuk Gen Z dan Milenial Mulai dari Rp695 Jutaan

Alam Sutera Hadirkan Hunian Cerdas untuk Gen Z dan Milenial Mulai dari Rp695 Jutaan

Senin, 19 Mei 2025 | 20:29

Sutera Nexen, kawasan unik dengan konsep hunian smart-living garapan pengembang Alam Sutera, kembali menghadirkan klaster yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan hidup Gen Z dan Milenial, yaitu Klaster Virtu.

BANTEN
Soal Urutan Buncit 100 Hari Kinerja Gubernur, Andra Soni Bilang Begini

Soal Urutan Buncit 100 Hari Kinerja Gubernur, Andra Soni Bilang Begini

Senin, 2 Juni 2025 | 07:31

Gubernur Banten Andra Soni menanggapi hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap 100 hari masa kepemimpinannya yang dirilis Indikator Politik Indonesia.

TEKNO
Jaringan 5G Telkomsel Hadir di Bintaro Tangsel

Jaringan 5G Telkomsel Hadir di Bintaro Tangsel

Rabu, 28 Mei 2025 | 19:53

Telkomsel secara resmi meluncurkan layanan Hyper 5G di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TOKOH
Innalillahi, Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Innalillahi, Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:11

Kabar duka datang dari keluarga jurnalis ternama Najwa Shihab. Suaminya, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, tutup usia pada Senin, 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di RS PON, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill