Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat, Coway Boyong Solusi Filtrasi Canggih ke ICE BSD City
Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:50
Kualitas air dan udara di Indonesia kini menjadi perhatian serius di tengah musim kemarau panjang akibat fenomena cuaca ekstrem.
TANGERANGNEWS.com-Para perampok yang berhasil menggasak dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 121 juta dengan modus gembos ban di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang berhasil ditembak mati aparat kepolisian, Kamis (12/4/2018).
Pihak kepolisian butuh waktu satu pekan untuk mengungkap kasus tersebut. Seluruhnya, ada lima pelaku yang terlibat dalam sindikat itu. Dua diantaranya tewas ditembak mati karena berupaya melawan saat dilakukan penangkapan.
Pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan itu masing-masing berinisial M, N, F, DC dan K.
BACA JUGA:
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menerangkan, para pelaku melakukan aksinya dengan modus pecah ban.
"Modusnya tersangka dengan mengintai korban keluar dari bank dan mengikutinya hingga tempat yang telah dipersiapkan. Ditempat itu para tersangka lainnya telah menyiapkan alat berupa sendal yang telah dimodifikasi memggunakan paku, hingga terjadilah curas dengan modus pecah ban itu," kata Kapolres di RSUD Tangerang, Kamis (12/4/2018).

Harry menuturkan, kelima tersangka mempunyai peran masing-masing untuk menjalani aksi kejahatannya. Dari peran eksekutor hingga yang berperan untuk untuk membuntuti korban.
Dua tersangka yang meninggal dunia perannya sebagai eksekutor atau pelaku utama yang merampas tas milik korban. “Dua diantaranya menggambar situasi. Sementara satu tersangka lainnya berperan membuntuti sampai di TKP. Artinya salah satu tersangka memang sudah menggambar korban dari dalam bank," jelas Kapolres.
Lanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengakui telah bebrapa kali melakukan aksi yang sama.
"Pengakuan tersangka sudah sebanyak lima kali melakukan aksinya. Kesemua aksinya dilakukan di wilayah Tangerang," ucapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, dana BOS sebesar Rp121 juta yang dicairkan oleh Bendahara Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Erny dirampok oleh para sindikat itu.(DBI/RGI)
Kualitas air dan udara di Indonesia kini menjadi perhatian serius di tengah musim kemarau panjang akibat fenomena cuaca ekstrem.
TODAY TAGFame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.
Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews