Connect With Us

Rampok Rp121 Juta Ditembak di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 April 2018 | 19:00

Para perampok dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 121 juta dengan modus gembos ban di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang berhasil ditangkap pihak kepolisian, Kamis (12/4/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para perampok yang berhasil menggasak dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 121 juta dengan modus gembos ban di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang berhasil ditembak mati aparat kepolisian, Kamis (12/4/2018).

Pihak kepolisian butuh waktu satu pekan untuk mengungkap kasus tersebut. Seluruhnya, ada lima pelaku yang terlibat dalam sindikat itu. Dua diantaranya tewas ditembak mati karena berupaya melawan saat dilakukan penangkapan.

Pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan itu masing-masing berinisial M, N, F, DC dan K.

BACA JUGA:

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menerangkan,  para pelaku melakukan aksinya dengan modus pecah ban.  

"Modusnya tersangka dengan mengintai korban keluar dari bank dan mengikutinya hingga tempat yang telah dipersiapkan. Ditempat itu para tersangka lainnya telah menyiapkan alat berupa sendal yang telah dimodifikasi memggunakan paku, hingga terjadilah curas dengan modus pecah ban itu," kata Kapolres di RSUD Tangerang, Kamis (12/4/2018).

Harry menuturkan, kelima tersangka mempunyai peran masing-masing untuk menjalani aksi kejahatannya. Dari peran eksekutor hingga yang berperan untuk untuk membuntuti korban. 

Dua tersangka yang meninggal dunia perannya sebagai eksekutor atau pelaku utama yang merampas tas milik korban. “Dua diantaranya menggambar situasi. Sementara satu tersangka lainnya berperan membuntuti sampai di TKP. Artinya salah satu tersangka memang sudah menggambar korban dari dalam bank," jelas Kapolres.

Lanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengakui telah bebrapa kali melakukan aksi yang sama.

"Pengakuan tersangka sudah sebanyak lima kali melakukan aksinya. Kesemua aksinya dilakukan di wilayah Tangerang," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

Diberitakan sebelumnya, dana BOS sebesar Rp121 juta yang dicairkan oleh Bendahara Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Erny dirampok oleh para sindikat itu.(DBI/RGI)

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

TANGSEL
IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

Senin, 26 Januari 2026 | 19:04

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 | 20:29

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dalam merespons bencana banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill