Connect With Us

Rampok Rp121 Juta Ditembak di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 April 2018 | 19:00

Para perampok dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 121 juta dengan modus gembos ban di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang berhasil ditangkap pihak kepolisian, Kamis (12/4/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para perampok yang berhasil menggasak dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 121 juta dengan modus gembos ban di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang berhasil ditembak mati aparat kepolisian, Kamis (12/4/2018).

Pihak kepolisian butuh waktu satu pekan untuk mengungkap kasus tersebut. Seluruhnya, ada lima pelaku yang terlibat dalam sindikat itu. Dua diantaranya tewas ditembak mati karena berupaya melawan saat dilakukan penangkapan.

Pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan itu masing-masing berinisial M, N, F, DC dan K.

BACA JUGA:

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menerangkan,  para pelaku melakukan aksinya dengan modus pecah ban.  

"Modusnya tersangka dengan mengintai korban keluar dari bank dan mengikutinya hingga tempat yang telah dipersiapkan. Ditempat itu para tersangka lainnya telah menyiapkan alat berupa sendal yang telah dimodifikasi memggunakan paku, hingga terjadilah curas dengan modus pecah ban itu," kata Kapolres di RSUD Tangerang, Kamis (12/4/2018).

Harry menuturkan, kelima tersangka mempunyai peran masing-masing untuk menjalani aksi kejahatannya. Dari peran eksekutor hingga yang berperan untuk untuk membuntuti korban. 

Dua tersangka yang meninggal dunia perannya sebagai eksekutor atau pelaku utama yang merampas tas milik korban. “Dua diantaranya menggambar situasi. Sementara satu tersangka lainnya berperan membuntuti sampai di TKP. Artinya salah satu tersangka memang sudah menggambar korban dari dalam bank," jelas Kapolres.

Lanjutnya, saat dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengakui telah bebrapa kali melakukan aksi yang sama.

"Pengakuan tersangka sudah sebanyak lima kali melakukan aksinya. Kesemua aksinya dilakukan di wilayah Tangerang," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

Diberitakan sebelumnya, dana BOS sebesar Rp121 juta yang dicairkan oleh Bendahara Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Erny dirampok oleh para sindikat itu.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

TANGSEL
Ciputat Tangsel Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,6 Derajat Celsius

Ciputat Tangsel Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,6 Derajat Celsius

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:40

Wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten masuk dalam daftar daerah terpanas di Indonesia berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) periode 18-19 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill