TANGERANGNEWS.com-Bawaslu tengah mengkaji 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang yang berpotensi dilakukan pencoblosan ulang dalam Pemilu 2019.
"Ya tidak kurang dari 10 TPS yang akan kita dorong untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang)," ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim kepada wartawan saat memantau rekapitulasi perhitungan suara di GOR Pinang, Sabtu (20/4/2019).
Baca Juga :
Agus mengatakan, berdasarkan hasil penanganan pelanggaran bahwa pihaknya tengah memetakan TPS-TPS yang berpotensi melakukan PSU. Jika pemetaan sudah final, hasilnya akan direkomendasikan kepada KPU.
"Kita coba akan memetakan dan hari ini Insyaallah kita akan finalkan rekomendasi untuk kita sampaikan ke KPU," jelas Agus.
Agus menambahkan, pihaknya telah mengantongi serangkaian dugaan pelanggaran dalam pemungutan suara 17 April kemarin. Dugaan pelanggaran itu salah satunya adalah adanya pemilih dari luar kota yang bukan semestinya namun turut memilih di TPS.
"Terus ada surat suara yang memang kurang. Dan ada beberapa persoalan juga yang salah kirim," kata Agus.(RMI/HRU)