89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen
Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27
Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang (Disperkim) mempersolek tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Kota Tangerang.
Fasilitas yang dipersolek menjadi cantik dalam momentum menjelang Lebaran 1440 H tersebut adalah sarana shelter dan jalan setapak.
Menurut Kasie Pembangunan Perumahan dan Permukiman (P3) Disperkim Kota Tangerang Sandi Sulaeman, fasilitas di TPU Selapajang mesti direhabilitasi.
BACA JUGA:
Pasalnya, dua sarana shelter yang telah dibangun ini untuk memudahkan masyarakat yang berziarah.
Selain itu, jalan setapak yang juga telah direhabilitasi pula untuk memobilisasi blok baru di area pemakaman umum yang sudah hampir penuh itu.

"Alhamdulillah, fasilitas di TPU Selapajang yaitu memberikan kebutuhan fasilitas telah rampung," ujar Sandi kepada TangerangNews, Senin (13/5/2019).
Sehingga, kata dia, dengan rehabilitasi fasilitas, para peziarah mendapat kemudahan pelayanan di bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
"Jadi kita beri kenyamanan buat masyarakat yang datang ke area pemakaman, baik untuk peziarah maupun keluarga yang berduka," imbuhnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGSebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews