Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Tangerang (Disperkim) mempersolek tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Kota Tangerang.
Fasilitas yang dipersolek menjadi cantik dalam momentum menjelang Lebaran 1440 H tersebut adalah sarana shelter dan jalan setapak.
Menurut Kasie Pembangunan Perumahan dan Permukiman (P3) Disperkim Kota Tangerang Sandi Sulaeman, fasilitas di TPU Selapajang mesti direhabilitasi.
BACA JUGA:
Pasalnya, dua sarana shelter yang telah dibangun ini untuk memudahkan masyarakat yang berziarah.
Selain itu, jalan setapak yang juga telah direhabilitasi pula untuk memobilisasi blok baru di area pemakaman umum yang sudah hampir penuh itu.

"Alhamdulillah, fasilitas di TPU Selapajang yaitu memberikan kebutuhan fasilitas telah rampung," ujar Sandi kepada TangerangNews, Senin (13/5/2019).
Sehingga, kata dia, dengan rehabilitasi fasilitas, para peziarah mendapat kemudahan pelayanan di bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.
"Jadi kita beri kenyamanan buat masyarakat yang datang ke area pemakaman, baik untuk peziarah maupun keluarga yang berduka," imbuhnya.(RAZ/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews