Connect With Us

Waspada, Makanan Berformalin Ditemukan di Pasar Anyar Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 Mei 2019 | 16:44

Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang menunjukan hasil uji sempel makanan yang positif mengandung formalin di Pasar Anyar Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang melakukan aktivitas atau berbelanja di Pasar Anyar, Kota Tangerang mesti waspada. Pasalnya, petugas menemukan makanan berformalin yang dijual di pasar tradisional tersebut.

Penemuan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut berdasarkan hasil operasi tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PD Pasar, PPNS, Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota dan BPOM Serang, pada Selasa (14/5/2019).

Dalam operasi pengawasan keamanan terpadu dan pembinaan pangan kepada para pedagang itu, petugas memeriksa 62 sample varian produk peternakan untuk diuji kelayakannya.

Baca Juga :

Hasilnya,14 produk diantaranya positif mengandung formalin. Sementara khusus produk sayur dan buah, dari 20 sampel yang diuji 4 diantaranya positif mengandung pestisida. Selain itu, tim juga menemukan adanya kandungan boraks, formalin dan rodamin B pada produk olahan pangan.

“Dari sample 18 olahan pangan, kami menemukan satu sampel mengandung formalin, satu sampel mengandung boraks dan satu sampel mengandung rodamin B,” jelas Eny Nurhaeni, Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Keahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang.

Adapun produk olahan pangan mengandung formalin pada usus dan daging ayam. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 19 sampel produk olahan perikanan.

Namun, setelah diuji seluruh sampel olahan perikanan negatif mengandung zat berbahaya. Hasil seluruh bahan yang diuji saat ini disimpan di lemari pendingin laboratorium PD Pasar dan DKP untuk sebagai barang bukti.

“Pedagang yang kedapatan menjajakan produk kandungan zat berbahaya akan dibina dan selanjutnya kami akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Polres Metro Tangerang Kota untuk menindak pedagang nakal tersebut,” papar Eny.

Sebagai informasi, ciri bahan pangan yang mengandung formalin dapat dilihat dari fisiknya yang memiliki warna cerah, kaku dan tahan lama.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Tommy mengaku tidak mengetahui jika barang yang dijualnya mengandung bahan berbahaya. Ia pun pasrah ketika kedapatan barang yang dijual terkontaminasi oleh zat berbahaya.

"Saya dapat barangnya dari daerah Karang Tengah. Saya tidak tahu kalau ini ada bahan berbahayanya,” tukasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill