Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027
Minggu, 12 April 2026 | 15:47
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang melakukan aktivitas atau berbelanja di Pasar Anyar, Kota Tangerang mesti waspada. Pasalnya, petugas menemukan makanan berformalin yang dijual di pasar tradisional tersebut.
Penemuan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut berdasarkan hasil operasi tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PD Pasar, PPNS, Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota dan BPOM Serang, pada Selasa (14/5/2019).
Dalam operasi pengawasan keamanan terpadu dan pembinaan pangan kepada para pedagang itu, petugas memeriksa 62 sample varian produk peternakan untuk diuji kelayakannya.
Baca Juga :
Hasilnya,14 produk diantaranya positif mengandung formalin. Sementara khusus produk sayur dan buah, dari 20 sampel yang diuji 4 diantaranya positif mengandung pestisida. Selain itu, tim juga menemukan adanya kandungan boraks, formalin dan rodamin B pada produk olahan pangan.
“Dari sample 18 olahan pangan, kami menemukan satu sampel mengandung formalin, satu sampel mengandung boraks dan satu sampel mengandung rodamin B,” jelas Eny Nurhaeni, Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Keahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang.
Adapun produk olahan pangan mengandung formalin pada usus dan daging ayam. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 19 sampel produk olahan perikanan.
Namun, setelah diuji seluruh sampel olahan perikanan negatif mengandung zat berbahaya. Hasil seluruh bahan yang diuji saat ini disimpan di lemari pendingin laboratorium PD Pasar dan DKP untuk sebagai barang bukti.
“Pedagang yang kedapatan menjajakan produk kandungan zat berbahaya akan dibina dan selanjutnya kami akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Polres Metro Tangerang Kota untuk menindak pedagang nakal tersebut,” papar Eny.
Sebagai informasi, ciri bahan pangan yang mengandung formalin dapat dilihat dari fisiknya yang memiliki warna cerah, kaku dan tahan lama.
Sementara itu, salah seorang pedagang, Tommy mengaku tidak mengetahui jika barang yang dijualnya mengandung bahan berbahaya. Ia pun pasrah ketika kedapatan barang yang dijual terkontaminasi oleh zat berbahaya.
"Saya dapat barangnya dari daerah Karang Tengah. Saya tidak tahu kalau ini ada bahan berbahayanya,” tukasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
TODAY TAGAtmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
Telkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
Kepolisian terus mendalami kasus penemuan mayat seorang pelajar yang ditemukan di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis 9 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews