JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi
Kamis, 5 Februari 2026 | 20:26
Langkah besar menuju logistik ramah lingkungan resmi diambil oleh JNE Tangerang di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
TANGERANGNEWS.com-Residivis kasus narkotika yang baru beberapa bulan bebas harus kembali berurusan dengan polisi.
Tersangka bernama Faisal ditangkap polisi setelah mengeroyok Martin, pemuda yang ia tuduh sebagai mata-mata atau cepu polisi.
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, pengeroyokan dilandasi karena Faisal masih menaruh dendam dengan Martin.
Baca Juga :
"Korban dituduh informan yang telah menjebloskan pelaku ke penjara karena perkara narkotika tahun 2014 silam," ujarnya, Kamis (20/6/2019).
Menurut Ewo, pengeroyokan terjadi pada Rabu (3/4/2019) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Melati X Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Setelah 4 tahun menjalani hukuman dan bebas 4 bulan lalu, lelaki 33 tahun yang masih menaruh dendam kemudian tak sengaja berpapasan dengan korban di jalan.
"Saat papasan pelaku langsung memukuli korban," ungkapnya.
Rekan pelaku bernama Heru yang melihat kejadian tersebut bukannya melerai malah ikut mengeroyok dari segala penjuru, hingga korban babak belur dan jidatnya pecah.
Atas Kejadian tersebut korban melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Tangerang. Berbekal laporan itu, anggota unit Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Prapto Lasono bergerak mencari para tersangka.
"Kedua tersangka kami tangkap Rabu 19 Juni 2019 siang di Tanah Tinggi Tangerang setelah dua bulan buron," tandasnya.
Kini, kedua pelaku mendekam di tahanan Polsek Tangerang. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.(RMI/HRU)
TODAY TAGLangkah besar menuju logistik ramah lingkungan resmi diambil oleh JNE Tangerang di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.
Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews