Connect With Us

Residivis Ini Pukuli Cepu yang Jebloskan Dirinya ke Penjara Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Juni 2019 | 15:29

Tersangka Faisal dan Heru, pelaku pengeroyokan terhadap Martin di Jalan Melati X Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Residivis kasus narkotika yang baru beberapa bulan bebas harus kembali berurusan dengan polisi.

Tersangka bernama Faisal ditangkap polisi setelah mengeroyok Martin, pemuda yang ia tuduh sebagai mata-mata atau cepu polisi.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, pengeroyokan dilandasi karena Faisal masih menaruh dendam dengan Martin.

Baca Juga :

"Korban dituduh informan yang telah menjebloskan pelaku ke penjara karena perkara narkotika tahun 2014 silam," ujarnya, Kamis (20/6/2019).

Menurut Ewo, pengeroyokan terjadi pada Rabu (3/4/2019) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Melati X Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Setelah 4 tahun menjalani hukuman dan bebas 4 bulan lalu, lelaki 33 tahun yang masih menaruh dendam kemudian tak sengaja berpapasan dengan korban di jalan.

"Saat papasan pelaku langsung memukuli korban," ungkapnya. 

Rekan pelaku bernama Heru yang melihat kejadian tersebut bukannya melerai malah ikut mengeroyok dari segala penjuru, hingga korban babak belur dan jidatnya pecah.

Atas Kejadian tersebut korban melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Polsek Tangerang. Berbekal laporan itu, anggota unit Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Prapto Lasono bergerak mencari para tersangka.

"Kedua tersangka kami tangkap Rabu 19 Juni 2019 siang di Tanah Tinggi Tangerang setelah dua bulan buron," tandasnya.

Kini, kedua pelaku mendekam di tahanan Polsek Tangerang. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 170 KUHP tentang  pengeroyokan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.(RMI/HRU)

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

TEKNO
MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

MOONTON dan Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Cheat Mobile Legends

Jumat, 10 April 2026 | 19:20

MOONTON Games, pengembang game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat penyedia cheat yang menyasar game tersebut.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill