Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan remaja yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan di Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Stadion Mini Ciputat, Jalan Pendidikan, Ciputat, Tangsel, Sabtu (18/5/2019).
Mereka diduga telah mengeroyok korban bernama Danu Tirta, 15, di Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan tersebut pada Sabtu (18/5/2019) dini hari.

Danu yang saat itu sedang menggelar Sahur On The Road (SOTR), bersama adiknya tertinggal dari rombongan. Tak lama kemudian, mereka diserang oleh sekelompok pemuda dengan bendera hitam. Seketika Danu dihajar menggunakan senjata tajam hingga tewas.
Baca Juga :
Usai peristiwa tersebut, para pelaku pun melarikan diri dan bersembunyi. Namun kemudian mereka diketahui berada di wilayah Tangsel.
Dikonfirmasi TangerangNews, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho membenarkan, bahwa puluhan remaja tersebut diamankan karena terlibat pengroyokan di Setiabudi, Jakarta Selatan kemudian bersembunyi di Tangerang Selatan.
"Polsek Ciputat dibantu Sat Reskrim Polres Tangsel bersama SubDit Polda Metro Jaya, mengamankan puluhan remaja atau pemuda yang diduga terlibat pengroyokan di Setiabudi, Jakarta Selatan," ungkap Alex.
Setelah berhasil diamankan, lanjutnya, puluhan remaja tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Puluhan remaja itu semuanya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk ditelusuri perannya dalam tindak pidana yang dilakukannya," tukasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPolda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews