Connect With Us

Klaim Sertifikatnya Digadaikan, Pemilik Kios CBD Ciledug Meradang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Juli 2019 | 18:08

Para pemilik kios CBD Ciledug melakukan proses pendataan di Pusat Informasi P3RS (Perhimpunan Pemilik & Penghuni Satuan Rumah Susun), CBD Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemilik kios di Central Business District (CBD) Ciledug, Kota Tangerang meradang. Sedikitnya, 9 dari 58 pemilik kios menyerahkan kasus yang dialaminya kepada kuasa hukum.

Mereka meminta PT Sari Indah Lestari sebagai pengembang CBD Ciledug untuk menyerahkan surat kepemilikan kios. Pasalnya 9 orang ini mengklaim telah membeli 19 unit kios dengan harga rata-rata perkios Rp200 juta-Rp400 juta. Namun belum menerima sertifikat.

"Mereka mengacu PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) sebagai bukti lunas. Parahnya sertifikat digadaikan oleh pengembang. Dan pemilik tidak mengetahuinya," jelas Rony Sihotang selaku kuasa hukum pemilik kios CBD Ciledug di kawasan Karang Mulya, Kota Tangerang, Senin (8/7/2019).

BACA JUGA:

Rony mengatakan kasus ini telah bergulir dari 2010 sampai 2016. Beberapa kali telah berdialog dengan pengembang, namun tidak menemukan titik terang.

"Atas dasar itu, pertemuan terakhir bulan Oktober dan November jawabannya tidak memuaskan juga," katanya.

Rony menuturkan pihaknya melaporkan 3 direksi PT Sari Indah Lestari dengan sangkaan Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan pada 3 Desember 2018 ke Polda Metro Jaya. Namun kasus tersebut didisposisikan kepada Polres Metro Tangerang Kota.

Rony mengungkapkan kasus ini sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi. Dari 9 pemilik kios, 5 di antaranya sudah dimintai keterangan dalam berita acara klarifikasi oleh penyidik. Sementara 3 orang dari pihak terlapor juga sudah dimintai keterangan. Hal ini berdasarkan surat pengembangan penyelidikan yang diterima Rony pada 27 Juni 2019.

"Kami berharap kepolisian bekerja profesional," ucapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto saat dikonfirmasi TangerangNews menuturkan akan melakukan pengecekan terhadap berkas pelaporan tersebut.

"Saya cek dulu," tuturnya.

Saban, General Manager PT Sari Indah Lestari saat dikonfirmasi enggan menjawab perihal ini. Namun begitu, pihaknya akan menyampaikan pernyataan pada Selasa (8/9/2019).(MRI/RGI)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
Motif Pelaku Begal Bunuh Ojol di Tangerang: Depresi Gegara Biaya Nikah, Awalnya Mau Bunuh Diri

Motif Pelaku Begal Bunuh Ojol di Tangerang: Depresi Gegara Biaya Nikah, Awalnya Mau Bunuh Diri

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:18

Seorang pemuda berinisial RD alias D, 25, nekat menghabisi nyawa seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di kawasan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill