Connect With Us

Warga & Pengusaha di Cipondoh Diberi Pemahaman Perizinan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Juli 2019 | 12:31

Suasana kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan dan forum konsultasi publik di aula kantor Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/7/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggelar sosialisasi pelayanan perizinan dan forum konsultasi publik di Aula Kantor Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/7/2019).

Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 50 perwakilan masyarakat Cipondoh. Mereka mendapatkan pendidikan akan pentingnya mengurus dokumen perizinan.

Sekertaris DPMPTSP Kota Tangerang Fatchul Hadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan di tahun 2019.

"Ini sudah yang kedua. Untuk pertama sosialisasi dilakukan di Kecamatan Tangerang," ujarnya ketika ditemui.

Fatchrul menjelaskan tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan produk perizinan di Kota Tangerang.

Terlebih, adanya Perwal No 52/2017 seluruh perizinan sudah dilimpahkan ke DPMPTSP. Di mana seluruhnya dapat dilakukan secara online.

"Ini salah satu inovasi dari kami. Saat ini sudah 123 produk perijinan yang dapat dilakukan secara online," tambahnya.

Baca Juga :

Selain itu, guna mempermudah masyarakat mendapat informasi, sambung Fatchrulhadi, DPMPTSP juga telah menyediakan mobil keliling yang saat ini berjumlah tiga unit.

"Kami juga sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Jadi perijinan yang sudah terbit dapat dikirim ke rumah. Pemohon jangan sampai salah mencantumkan alamat tempat tinggalnya," tambahnya.

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas sosialisasi tersebut.

"Mudah-mudahan warga dan aparat bisa memahami sehingga kedepannya dapat mengambil kebijakan yang tepat," tukasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill