Connect With Us

Warga & Pengusaha di Cipondoh Diberi Pemahaman Perizinan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Juli 2019 | 12:31

Suasana kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan dan forum konsultasi publik di aula kantor Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/7/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggelar sosialisasi pelayanan perizinan dan forum konsultasi publik di Aula Kantor Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/7/2019).

Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 50 perwakilan masyarakat Cipondoh. Mereka mendapatkan pendidikan akan pentingnya mengurus dokumen perizinan.

Sekertaris DPMPTSP Kota Tangerang Fatchul Hadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan di tahun 2019.

"Ini sudah yang kedua. Untuk pertama sosialisasi dilakukan di Kecamatan Tangerang," ujarnya ketika ditemui.

Fatchrul menjelaskan tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan produk perizinan di Kota Tangerang.

Terlebih, adanya Perwal No 52/2017 seluruh perizinan sudah dilimpahkan ke DPMPTSP. Di mana seluruhnya dapat dilakukan secara online.

"Ini salah satu inovasi dari kami. Saat ini sudah 123 produk perijinan yang dapat dilakukan secara online," tambahnya.

Baca Juga :

Selain itu, guna mempermudah masyarakat mendapat informasi, sambung Fatchrulhadi, DPMPTSP juga telah menyediakan mobil keliling yang saat ini berjumlah tiga unit.

"Kami juga sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Jadi perijinan yang sudah terbit dapat dikirim ke rumah. Pemohon jangan sampai salah mencantumkan alamat tempat tinggalnya," tambahnya.

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas sosialisasi tersebut.

"Mudah-mudahan warga dan aparat bisa memahami sehingga kedepannya dapat mengambil kebijakan yang tepat," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

KAB. TANGERANG
Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Jumat, 14 November 2025 | 17:37

Sebanyak 330 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan diri sebagai penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill