Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggelar sosialisasi pelayanan perizinan dan forum konsultasi publik di Aula Kantor Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/7/2019).
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 50 perwakilan masyarakat Cipondoh. Mereka mendapatkan pendidikan akan pentingnya mengurus dokumen perizinan.
Sekertaris DPMPTSP Kota Tangerang Fatchul Hadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan di tahun 2019.
"Ini sudah yang kedua. Untuk pertama sosialisasi dilakukan di Kecamatan Tangerang," ujarnya ketika ditemui.
Fatchrul menjelaskan tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan produk perizinan di Kota Tangerang.
Terlebih, adanya Perwal No 52/2017 seluruh perizinan sudah dilimpahkan ke DPMPTSP. Di mana seluruhnya dapat dilakukan secara online.
"Ini salah satu inovasi dari kami. Saat ini sudah 123 produk perijinan yang dapat dilakukan secara online," tambahnya.
Baca Juga :
Selain itu, guna mempermudah masyarakat mendapat informasi, sambung Fatchrulhadi, DPMPTSP juga telah menyediakan mobil keliling yang saat ini berjumlah tiga unit.
"Kami juga sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Jadi perijinan yang sudah terbit dapat dikirim ke rumah. Pemohon jangan sampai salah mencantumkan alamat tempat tinggalnya," tambahnya.
Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas sosialisasi tersebut.
"Mudah-mudahan warga dan aparat bisa memahami sehingga kedepannya dapat mengambil kebijakan yang tepat," tukasnya.(RAZ/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPersita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews