TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang menggelar kegiatan pembinaan dan pelatihan pengelolaan pasar menuju Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pelatihan dan pembinaan yang diikuti 100 pengelola dan pedagang pasar se-Kota Tangerang ini berlangsung di aula gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (11/7/2019).
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Endang Purwaningsih mengatakan 38 pasar rakyat yang dikelola Pemerintah Kota Tangerang akan menuju SNI.
"Pasar bersertifikat SNI sudah menjadi kebutuhan pasar rakyat bahwa beberapa daerah sudah. Kota Tangerang akan menyusul," ujarnya.
Menurut Endang, kriteria pasar rakyat berlabel SNI antara lain mulai dari memadainya infrastruktur, toilet minimal 4 unit, bersih, pengelolaan sampah hingga tersedianya penitipan anak dan ruang ibu menyusui.
Baca Juga :
Karena lingkungan pasar yang nyaman, kata Endang, terciptanya pasar rakyat berlabel SNI pun dapat meningkatkan daya beli konsumen.
"Dengan begitu akan memenuhi kriteria pasar yang mengacu pada SNI sehingga dapat meningkatkan komitmen pasar yang bersih, indah dan menjadi rekreasi serta berdaya saing," tuturnya.
Endang menambahkan para pengelola dan pedagang pasar rakyat diharapkan mampu bersaing dengan dikelola secara profesional dan menjadi sarana perdagangan yang kompetitif terhadap pusat perbelanjaan, pertokoan, ritel hingga mal.
"Semoga para pedagang dapat meningkatkan perlindungan dan kenyamanan terhadap konsumen," tukasnya.(RAZ/HRU)