Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang kembali menggelar razia warga negara asing (WNA) ilegal.
Sebanyak 16 WNA diamankan di beberapa Apartemen wilayah Tangerang Selatan, Perumahan Alegio, dan Perumahan Medang, Tangerang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang Herman Lukman mengatakan, WNA yang diamankan tersebut notabene berasal dari Nigeria.
BACA JUGA:
"Kita mengamankan WNA 16 orang yang ditemukan di 3 titik," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Kamis (11/7/2019).


Herman menuturkan, razia ini melibatkan Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional, Kesatuan Bangsa dan Politik, Satpol PP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Menurut Herman, dari keseluruhan WNA tersebut hanya empat orang yang bisa menunjukkan identitasnya atau paspor.
Empat paspor yang diamankan, WNA ini terakhir masuk ke Indonesia sejak 2018.
"Mereka diamankan dengan dugaan sementara karena overstay," ucapnya.
Herman menambahkan, WNA tersebut kini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tindakan selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan," tukasnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGBerbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
Rekor aksi kriminalitas mereka yang telah membobol rumah kosong sebanyak 20 kali di wilayah Tangerang, akhirnya resmi kandas di tangan Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews