Connect With Us

16 WNA Ilegal di Tangerang Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Juli 2019 | 18:49

Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang berhasil mengamankan 16 WNA ilegal di beberapa Apartemen wilayah Tangerang Selatan, Perumahan Alegio, dan Perumahan Medang, Tangerang, Kamis (11/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang kembali menggelar razia warga negara asing (WNA) ilegal.

Sebanyak 16 WNA diamankan di beberapa Apartemen wilayah Tangerang Selatan, Perumahan Alegio, dan Perumahan Medang, Tangerang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang Herman Lukman mengatakan, WNA yang diamankan tersebut notabene berasal dari Nigeria.

BACA JUGA:

"Kita mengamankan WNA 16 orang yang ditemukan di 3 titik," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Kamis (11/7/2019).

Herman menuturkan, razia ini melibatkan Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional, Kesatuan Bangsa dan Politik, Satpol PP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menurut Herman, dari keseluruhan WNA tersebut hanya empat orang yang bisa menunjukkan identitasnya atau paspor.

Empat paspor yang diamankan, WNA ini terakhir masuk ke Indonesia sejak 2018.

"Mereka diamankan dengan dugaan sementara karena overstay," ucapnya.

Herman menambahkan, WNA tersebut kini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tindakan selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan," tukasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill