Connect With Us

16 WNA Ilegal di Tangerang Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Juli 2019 | 18:49

Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang berhasil mengamankan 16 WNA ilegal di beberapa Apartemen wilayah Tangerang Selatan, Perumahan Alegio, dan Perumahan Medang, Tangerang, Kamis (11/7/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang kembali menggelar razia warga negara asing (WNA) ilegal.

Sebanyak 16 WNA diamankan di beberapa Apartemen wilayah Tangerang Selatan, Perumahan Alegio, dan Perumahan Medang, Tangerang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang Herman Lukman mengatakan, WNA yang diamankan tersebut notabene berasal dari Nigeria.

BACA JUGA:

"Kita mengamankan WNA 16 orang yang ditemukan di 3 titik," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Kamis (11/7/2019).

Herman menuturkan, razia ini melibatkan Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional, Kesatuan Bangsa dan Politik, Satpol PP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Menurut Herman, dari keseluruhan WNA tersebut hanya empat orang yang bisa menunjukkan identitasnya atau paspor.

Empat paspor yang diamankan, WNA ini terakhir masuk ke Indonesia sejak 2018.

"Mereka diamankan dengan dugaan sementara karena overstay," ucapnya.

Herman menambahkan, WNA tersebut kini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tindakan selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan," tukasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill